Dukcapil Kemendagri Yakinkan Masyarakat Pentingnya Dokumen Kependudukan
Rabu, 10 Maret 2021 - 20:27 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun berada untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan Adminduk. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun berada untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
Baca juga: E-KTP Difotokopi, Dukcapil: Tampaknya Masih Senang Menyimpan Berkas
"Percepat dan permudah dan pelayanan Adminduk bukan hanya KTP-el tetapi juga kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), hingga pengurusan akta-akta. Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan Dukcapil yang melakukan terobosan positif," kata Mendagri Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).
![Dukcapil Kemendagri Yakinkan Masyarakat Pentingnya Dokumen Kependudukan]()
Khusus bagi penduduk rentan, seperti masyarakat adat terpencil, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengikuti arahan Mendagri, yakni memberi layanan adminduk tanpa diskriminasi. Seperti dilakukan Tim Ditjen Dukcapil yang berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, memberikan hadiah istimewa kepada Suku Anak Dalam (SAD).
Baca juga: Layanan di Dinas Dukcapil Sempat Terhenti, PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Recovery Kelistrikan
Hadiah spesial sebagai warga negara Indonesia berupa layanan jemput bola (Jebol) pemberian dokumen kependudukan itu diberikan Suku Anak Dalam. Menurut Dirjen Zudan, warga SAD tergolong penduduk rentan Adminduk yang perlu diperhatikan serius pemberian hak dasarnya, yakni memberikan dokumen kependudukan.
"Warga rentan adminduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan keterbatasan akses dan hambatan budaya," kata Zudan.
Baca juga: E-KTP Difotokopi, Dukcapil: Tampaknya Masih Senang Menyimpan Berkas
"Percepat dan permudah dan pelayanan Adminduk bukan hanya KTP-el tetapi juga kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), hingga pengurusan akta-akta. Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan Dukcapil yang melakukan terobosan positif," kata Mendagri Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Khusus bagi penduduk rentan, seperti masyarakat adat terpencil, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengikuti arahan Mendagri, yakni memberi layanan adminduk tanpa diskriminasi. Seperti dilakukan Tim Ditjen Dukcapil yang berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, memberikan hadiah istimewa kepada Suku Anak Dalam (SAD).
Baca juga: Layanan di Dinas Dukcapil Sempat Terhenti, PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Recovery Kelistrikan
Hadiah spesial sebagai warga negara Indonesia berupa layanan jemput bola (Jebol) pemberian dokumen kependudukan itu diberikan Suku Anak Dalam. Menurut Dirjen Zudan, warga SAD tergolong penduduk rentan Adminduk yang perlu diperhatikan serius pemberian hak dasarnya, yakni memberikan dokumen kependudukan.
"Warga rentan adminduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan keterbatasan akses dan hambatan budaya," kata Zudan.
Lihat Juga :