Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam

Kamis, 11 Maret 2021 - 19:51 WIB
loading...
Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam
Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen)Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan pihaknya terus melakukan pelayanan jemput bola. Termasuk jemput bola kepada komunitas ada terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Zudan mengatakan jajarannya selama dua hari melakukan upaya jemput bola ke Suku Anak Dalam di Jambi "Pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga Suku Anak Dalam dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun," katanya dalam kerangan persnya, Kamis (11/3/2021).

Menurutnya, hingga Rabu petang sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga Suku Anak Dalam melalui para Temenggung atau Kepala Dusun di sana.



"Jumlah itu terdiri dari 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman e-KTP bagi 231 warga Suku Anak Dalam. Lalu terdapat 207 keping e-KTP yang sudah dicetak, 3 keping Kartu Identitas Anak, dan 3 akta lahir," tuturnya.

Zudan mengatakan bahwa sebenarnya secara keseluruhan Dukcapil telah mencetak lebih dari 3.000 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam.



"Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam di enam kabupaten di Provinsi Jambi," ungkapnya.

Dia menargetkan seluruh suku anak dalam terdata dalam database Dukcapil dam memiliki kartu keluarga. Dengan begitu Suku Anak Dalam memperoleh haknya dalam berbagai program yang dikeluarkan masyarakat. "Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)