Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam
Kamis, 11 Maret 2021 - 19:51 WIB
loading...
Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen)Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan pihaknya terus melakukan pelayanan jemput bola. Termasuk jemput bola kepada komunitas ada terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
Zudan mengatakan jajarannya selama dua hari melakukan upaya jemput bola ke Suku Anak Dalam di Jambi "Pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga Suku Anak Dalam dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun," katanya dalam kerangan persnya, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, hingga Rabu petang sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga Suku Anak Dalam melalui para Temenggung atau Kepala Dusun di sana.
Baca juga: Dukcapil Kemendagri Yakinkan Masyarakat Pentingnya Dokumen Kependudukan
"Jumlah itu terdiri dari 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman e-KTP bagi 231 warga Suku Anak Dalam. Lalu terdapat 207 keping e-KTP yang sudah dicetak, 3 keping Kartu Identitas Anak, dan 3 akta lahir," tuturnya.
Zudan mengatakan jajarannya selama dua hari melakukan upaya jemput bola ke Suku Anak Dalam di Jambi "Pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga Suku Anak Dalam dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun," katanya dalam kerangan persnya, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, hingga Rabu petang sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga Suku Anak Dalam melalui para Temenggung atau Kepala Dusun di sana.
Baca juga: Dukcapil Kemendagri Yakinkan Masyarakat Pentingnya Dokumen Kependudukan
"Jumlah itu terdiri dari 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman e-KTP bagi 231 warga Suku Anak Dalam. Lalu terdapat 207 keping e-KTP yang sudah dicetak, 3 keping Kartu Identitas Anak, dan 3 akta lahir," tuturnya.
Lihat Juga :