Ada Perpres 10/2021, DPR Meyakini UMKM Berpotensi Berkembang
Rabu, 10 Maret 2021 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan dengan masuknya usaha besar ini, usaha kecil juga makin berbenah diri, meningkatkan performanya, termasuk prosesnya yang sehat, kemasannya yang baik dan menarik dan seterusnya," katanya.
Dirinya pun memberikan contoh industri pengolahan kopi yang digarap perusahaan besar dan juga kelas industri rumah tangga. Masing-masing punya pasar. Karena itu, menurutnya, tidak aneh kalau perusahaan besar dalam negeri menggarap kerupuk, keripik dan peyek. Baca juga: Soal Perpres 10 Tahun 2021, PBB: Miras Bisa Rusak Tatanan Masyarakat
"Toh kita lihat tidak sedikit perusahaan besar yang menggarap makanan ringan seperti keripik saat ini," pungkasnya.
Dirinya pun memberikan contoh industri pengolahan kopi yang digarap perusahaan besar dan juga kelas industri rumah tangga. Masing-masing punya pasar. Karena itu, menurutnya, tidak aneh kalau perusahaan besar dalam negeri menggarap kerupuk, keripik dan peyek. Baca juga: Soal Perpres 10 Tahun 2021, PBB: Miras Bisa Rusak Tatanan Masyarakat
"Toh kita lihat tidak sedikit perusahaan besar yang menggarap makanan ringan seperti keripik saat ini," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :