Sidang Kasus Korupsi Bansos, Kubu Juliari: Keterangan Saksi Tak Konsisten

Selasa, 09 Maret 2021 - 01:23 WIB
loading...
Sidang Kasus Korupsi...
Terdakwa bansos Covid-19, Juliari Batubara. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin 8 Maret 2021 untuk terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Agenda sidang tersebut mendengarkan kembali keterangan lanjutan dari 5 orang saksi yakni Sekjen Kemensos Hartono Laras, Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin, Sekdir Linjamsos Mokhamad O Royani, Staf Subag Keuangan Robin Saputra, dan Kasubag Sesdirjen Linjamsos Riski Maulana.

Dalam sidang tersebut, terungkap 2 orang dari 5 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Hartono Laras dan Pepen Nazaruddin tidak konsisten dalam memberi keterangan. "Hari ini dalam sidang untuk terdakwa Harry Sidabukke dan Ardian Iskandar terlihat dua saksi yang dihadirkan oleh KPK yaitu Hartono Laras dan Pepen Nazaruddin juga tidak konsisten mengenai arahan Mensos, di mana dalam sidang pada tanggal 3 Maret 2021 saksi Hartono Laras dan Pepen Nazaruddin menyampaikan bahwa para saksi sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada Menteri Juliari atas cerita Adi Wahyono mengenai pungutan operasional bansos," ujar Kuasa Hukum Juliari Batubara, Dion Pongkor dalam keterangannya, Senin 8 Maret 2021.

Dion menganggap keterangan yang disampaikan Hartono dan Pepen berubah-ubah antara keterangan persidangan 3 Maret 2021 dan 8 Maret 2021. "Namun, pada sidang hari ini tanggal 8 Maret 2021 saksi Pepen Nazaruddin dan saksi Hartono Laras merubah keterangannya dengan menyatakan mereka telah melakukan konfirmasi kepada Mensos Juliari Natubara setelah mendengar adanya laporan dari Adi Wahyono bahwa menteri mengarahkan untuk melakukan pungutan terhadap Bansos," kata Dion.

Ketidakkonsistenan dua saksi itu, kata Dion, yang merupakan alat bukti yang digunakan KPK untuk menjerat mensos Juliari Batubara menunjukkan bahwa fakta itu sebenarnya patut diduga tidak terjadi.

"Pasalnya, keterangan mereka berubah-ubah mengenai melakukan konfirmasi kepada Menteri Juliari terkait arahan pungutan operasional bansos," jelasnya.

Dion pun mempertanyakan fakta sebenarnya dari keterangan Hartono dan Pepen yang tidak konsisten tersebut. "Apakah mereka melakukan konfirmasi mengenai pungutan kepada menteri? Atau tidak melakukan konfirmasi sama sekali? Jangan-jangan, informasi adanya arahan tersebut tidak ada sama sekali sehingga mereka akhirnya hanya mengarang cerita," pungkasnya.

Sekadar informasi, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut Harry Van Sidabukke menyuap Juliari Batubara sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar, disebut Jaksa, menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar. Total suap yang diberikan kedua terdakwa kepada Juliari sejumlah Rp3,2 miliar.

Dalam perkaranya, Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendot yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensoso, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
Rekomendasi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
Bocah Ini Habiskan Uang...
Bocah Ini Habiskan Uang Jajan Bulanan Rp6,4 Juta untuk Pijat Senang, Ayahnya Lapor Polisi
Airlangga Laporkan Perkembangan...
Airlangga Laporkan Perkembangan Terbaru Nogosiasi Tarif AS ke Prabowo
Berita Terkini
HNSI Yakin Koperasi...
HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
4 menit yang lalu
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Diganti, Bobby Nasution Enggak Mau Tanggapi
29 menit yang lalu
Gen Z Ajak Fachrul Razi...
Gen Z Ajak Fachrul Razi Dialog Terbuka terkait Isu Pelengseran Wapres Gibran
42 menit yang lalu
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
54 menit yang lalu
Terungkap, Zarof Terima...
Terungkap, Zarof Terima Uang Rp1 Miliar untuk Pembuatan Film Sang Pengadil
1 jam yang lalu
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
1 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved