“Wacana hukuman mati di kasus korupsi Bansos ini agar apa ya? Apa biar terlihat tegas berantas korupsi?,” tulis Febri di akun Twitter-nya @febridiansyah yang dikutip, Kamis (18/2/2021) malam.
Menurut Febri, dari 5 pelaku korupsi Bansos itu tidak ada yang dikenakan ancaman hukuman mati. Baca juga: Wamenkumham Nilai Dua Eks Menteri Layak Dituntut Mati, Ini Penjelasannya
“hmm..gini ya.. tersangka korupsi bansos di KPK skrg itu ga ada yg dikenakan Pasal yg ada ancaman hukuman mati. mereka dijerat Pasal Suap (ancaman maks. seumur hidup/20th),” terangnya.
Baca Juga:
Dalam cuitan yang sudah disukai oleh 346 warganet dan 16 kali di Tweet serta 101 di-retweet. Baca juga: Dukung Juliari dan Edhy Prabowo Dihukum Mati, Abraham Samad: Agar Beri Efek Jera
(mhd)