Soroti Wacana Hukuman Mati Korupsi Bansos, Febri Diansyah: Buat Terlihat Tegas?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku heran dengan wacana hukuman mati dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) . Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bansos pada 6 Desember 2020.
“Wacana hukuman mati di kasus korupsi Bansos ini agar apa ya? Apa biar terlihat tegas berantas korupsi?,” tulis Febri di akun Twitter-nya @febridiansyah yang dikutip, Kamis (18/2/2021) malam.
Menurut Febri, dari 5 pelaku korupsi Bansos itu tidak ada yang dikenakan ancaman hukuman mati. “hmm..gini ya.. tersangka korupsi bansos di KPK skrg itu ga ada yg dikenakan Pasal yg ada ancaman hukuman mati. mereka dijerat Pasal Suap (ancaman maks. seumur hidup/20th),” terangnya.
Dalam cuitan yang sudah disukai oleh 346 warganet dan 16 kali di Tweet serta 101 di-retweet.
“Wacana hukuman mati di kasus korupsi Bansos ini agar apa ya? Apa biar terlihat tegas berantas korupsi?,” tulis Febri di akun Twitter-nya @febridiansyah yang dikutip, Kamis (18/2/2021) malam.
Menurut Febri, dari 5 pelaku korupsi Bansos itu tidak ada yang dikenakan ancaman hukuman mati. “hmm..gini ya.. tersangka korupsi bansos di KPK skrg itu ga ada yg dikenakan Pasal yg ada ancaman hukuman mati. mereka dijerat Pasal Suap (ancaman maks. seumur hidup/20th),” terangnya.
Dalam cuitan yang sudah disukai oleh 346 warganet dan 16 kali di Tweet serta 101 di-retweet.
(mhd)