KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Bidik Siapa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Penyelidikan baru ini dilakukan karena diduga ada pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara yang telah menjerat salah satunya mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara .
"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," kata Deputi Penindakan Karyoto kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).
Dalam penyelidikan ini, KPK akan mendalami secara mendetail proses pengadaan bansos, termasuk mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan hingga imbal balik yang diperoleh pihak tertentu.
Karyoto memastikan, pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berkembang. Pihaknya akan mendalami secara mendetail proses pengadaan bansos, hingga mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut.
Baca juga: Harry Sidabuke Serahkan Rp1,5 M dan Brompton ke Operator Ihsan Yunus di Dalam Mobil
"Nanti kita akan urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain karena kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara, tidak ada suap, atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru," kata Karyoto.
Sebelumnya, nama politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan Ihsan Yunus sempat dimunculkan dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 Jabodetabek 2020 di Gedung C1 KPK, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Bansos COVID-19, KPK Munculkan Nama Ihsan Yunus
Ihsan Yunus dalam rekonstruksi itu diperagakan oleh pemeran pengganti. Dalam rekonstruksi itu dihadirkan tersangka antara lain Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, serta pihak swasta Harry Sidabuke.
Dalam rekonstruksi itu, Ihsan diarahkan sedang Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M Syafii Nasution. Perbicangan mereka bertiga terjadi pada Februari 2020 di ruangan kantor ruang kerja M Syafii Nasution.
Ihsan Yunus pun diduga menerima uang dan dua sepeda mahal merek Brompton. Hal itu diberikan tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari politikus PDIP Ihsan Yunus.
Baca juga: Desak Tersangkakan Ihsan Yunus, ICW: KPK Kurang Serius Kalau Tangani Politikus
Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang merupakan rekontruksi keenam itu dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.
Sedangkan untuk Pepen, KPK pernah memangilnya pada Rabu (13/1). Pepen dicecar mengenai proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek itu. Selain memeriksa Pepen, tim penyidik juga menggeledah kediaman Pepen di bilangan Bekasi dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," kata Deputi Penindakan Karyoto kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).
Dalam penyelidikan ini, KPK akan mendalami secara mendetail proses pengadaan bansos, termasuk mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan hingga imbal balik yang diperoleh pihak tertentu.
Karyoto memastikan, pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berkembang. Pihaknya akan mendalami secara mendetail proses pengadaan bansos, hingga mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut.
Baca juga: Harry Sidabuke Serahkan Rp1,5 M dan Brompton ke Operator Ihsan Yunus di Dalam Mobil
"Nanti kita akan urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain karena kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara, tidak ada suap, atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru," kata Karyoto.
Sebelumnya, nama politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan Ihsan Yunus sempat dimunculkan dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 Jabodetabek 2020 di Gedung C1 KPK, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Bansos COVID-19, KPK Munculkan Nama Ihsan Yunus
Ihsan Yunus dalam rekonstruksi itu diperagakan oleh pemeran pengganti. Dalam rekonstruksi itu dihadirkan tersangka antara lain Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, serta pihak swasta Harry Sidabuke.
Dalam rekonstruksi itu, Ihsan diarahkan sedang Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M Syafii Nasution. Perbicangan mereka bertiga terjadi pada Februari 2020 di ruangan kantor ruang kerja M Syafii Nasution.
Ihsan Yunus pun diduga menerima uang dan dua sepeda mahal merek Brompton. Hal itu diberikan tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari politikus PDIP Ihsan Yunus.
Baca juga: Desak Tersangkakan Ihsan Yunus, ICW: KPK Kurang Serius Kalau Tangani Politikus
Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang merupakan rekontruksi keenam itu dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.
Sedangkan untuk Pepen, KPK pernah memangilnya pada Rabu (13/1). Pepen dicecar mengenai proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek itu. Selain memeriksa Pepen, tim penyidik juga menggeledah kediaman Pepen di bilangan Bekasi dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
(zik)