Terungkap, Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Operasional BPK Sebesar Rp1 Miliar
Senin, 08 Maret 2021 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
"Rp2 miliar uang untuk apa kurang tahu, diminta untuk serahkan saja, kemudian Rp3 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi juga informasinya untuk bayar pengacara, kemudian Rp1,4 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi, lalu Rp2 miliar saya sampaikan di Bandara Halim waktu itu mau tugas ke Semarang, saya sampaikan ke Pak Adi di parkiran," ungkap Joko.
Selain diberikan kepada Juliari, Joko menyebut fee bansos yang terkumpul juga dibagi-bagi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Untuk operasional BPK Rp1 miliar," kata Joko. Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Eks Mensos Juliari Peter Batubara
Jaksa KPK pun penasaran kepada siapa uang tersebut diberikan. Jaksa pun menanyakan apakah oknum tersebut adalah Anggota BPK Achsanul Qosasi. "Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa KPK.
"Saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda, ketemu di koridor Mall Green Pramuka," ungkap Joko.
Selain itu, Joko mengungkapkan fee Bansos COVID-19 yang terkumpul juga diberikan ke sejumlah pejabat di Kemensos serta kolega Juliari. Kolega Juliari yang tidak diketahui namanya itu diberikan Rp100 juta.
Selain diberikan kepada Juliari, Joko menyebut fee bansos yang terkumpul juga dibagi-bagi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Untuk operasional BPK Rp1 miliar," kata Joko. Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Eks Mensos Juliari Peter Batubara
Jaksa KPK pun penasaran kepada siapa uang tersebut diberikan. Jaksa pun menanyakan apakah oknum tersebut adalah Anggota BPK Achsanul Qosasi. "Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa KPK.
"Saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda, ketemu di koridor Mall Green Pramuka," ungkap Joko.
Selain itu, Joko mengungkapkan fee Bansos COVID-19 yang terkumpul juga diberikan ke sejumlah pejabat di Kemensos serta kolega Juliari. Kolega Juliari yang tidak diketahui namanya itu diberikan Rp100 juta.
Lihat Juga :