Terungkap, Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Operasional BPK Sebesar Rp1 Miliar
Senin, 08 Maret 2021 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Adapun rincian pejabat Kemensos dan orang lain yang terima fee dalam BAP Joko yang dibacakan yakni KPA Bansos COVID-19 Adi Wahyono untuk Juliari Rp8,4 miliar, KPA Bansos COVID-19 Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar, Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazarudin sebesar Rp1 miliar, Karo Perencanaan Adi Karyono Rp550 juta.
Lalu, Karopeg Kemensos Amin Rahardjo sebesar Rp100 juta, Direktur PSKBS Sunarti sebesar Rp100 juta, Staf Kemensos Robbin Rp300 juta, Tim Bansos Yogi Rp300 juta, Iskandar Rp250 juta, Staf Kemensos Rizki Rp350 juta, Tim Bansos Firman Rp250 juta dan Reinhan Rp70 juta. Baca juga: Diduga Kerap Minta Uang Operasional Menteri, Juliari Batubara Bikin Pusing Anak Buahnya
Selain pemberian uang ke pejabat Kemensos, uang itu digunakan untuk membeli handphone dan sepeda Brompton. "Pembelian 10 buah Hp Rp140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp120 juta dan untuk operasional BPK Rp1 miliar," tutup Joko.
Lalu, Karopeg Kemensos Amin Rahardjo sebesar Rp100 juta, Direktur PSKBS Sunarti sebesar Rp100 juta, Staf Kemensos Robbin Rp300 juta, Tim Bansos Yogi Rp300 juta, Iskandar Rp250 juta, Staf Kemensos Rizki Rp350 juta, Tim Bansos Firman Rp250 juta dan Reinhan Rp70 juta. Baca juga: Diduga Kerap Minta Uang Operasional Menteri, Juliari Batubara Bikin Pusing Anak Buahnya
Selain pemberian uang ke pejabat Kemensos, uang itu digunakan untuk membeli handphone dan sepeda Brompton. "Pembelian 10 buah Hp Rp140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp120 juta dan untuk operasional BPK Rp1 miliar," tutup Joko.
(kri)
Lihat Juga :