Tok! PPKM Mikro Diperpanjang 9-22 Maret, Airlangga: Berlaku juga di Sulsel, Kaltim dan Sumut

Senin, 08 Maret 2021 - 17:53 WIB
loading...
Tok! PPKM Mikro Diperpanjang...
Pemerintah melalui Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM mikro dari 9-22 Maret 2021 di sejumlah provinsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPCPEN ), Airlangga Hartarto memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM) mikro dari 9-22 Maret 2021 di sejumlah provinsi.

Selain tujuh provinsi di Jawa dan Bali, pemerintah juga memperluas PPKM Mikro tahap ketiga ini. Kebijakan ini juga berlaku di Sulsel, Kaltim dan Sumut. Perluasan PPKM Mikro ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021. Baca juga: Menkes Tambah Tracer Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dukung PPKM Mikro di 10 Provinsi

“Untuk meningkatkan pengendalian pandemi COVID-19 di tingkat nasional. Pemerintah memperluas pelaksanaan PPKM Mikro, di provinsi lain di luar Jawa dan Bali,” ujar Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian, Snein (8/3/2021).

Menurut Airlangga, keputusan untuk mengikutsertakan Kaltim, Sulsel, dan Sumut karena terjadi kenaikan kasus di tiga provinsi tersebut yang cukup signifikan. “Ini memerlukan perhatian yang lebih lanjut oleh karena itu PPKM dua minggu berikut ini, memasukkan Kaltim, Sulsel dan Sumut,” ucap Airlangga.

Untuk parameter dalam menerapkan PPKM Mikro ini juga masih sama, yaitu memenuhi salah satu dari empat parameter yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pertama, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional.

Ketiga, tingkat kematian di atas rata-rata nasional. Keempat, tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rekomendasi
Biaya Perang AS di Iran...
Biaya Perang AS di Iran Setara Buang Emas Lebih dari 15.000 Kg Per Hari
Kepercayaan Bulan Safar...
Kepercayaan Bulan Safar Membawa Sial, Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
Trump Desak Netanyahu...
Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved