Sidik Dugaan Korupsi Tanah Program DP 0 Persen, KPK Punya Dua Bukti Awal
Senin, 08 Maret 2021 - 12:56 WIB
loading...
KPK mengaku punya dua bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus dugaan korupsi pembelian tanah program DP Nol Persen Pemprov DKI. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku temukan dua bukti permulaan ketika memutuskan menaikkan status kasus dugaan korupsi pembelian tanah Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI ke penyidikan.
"Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," ujar Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
(Baca:Usut Suap di Ditjen Pajak, KPK Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka)
Ali sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Tanah tersebut berada di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur.
"(Benar), saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.
Saat ini, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka. Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan.
"Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.
"Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," ujar Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
(Baca:Usut Suap di Ditjen Pajak, KPK Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka)
Ali sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Tanah tersebut berada di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur.
"(Benar), saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.
Saat ini, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka. Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan.
"Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.
Lihat Juga :