Tak Direspons Presiden, Amien Rais Kirim Surat Kekecewaan soal 6 Laskar FPI
Minggu, 07 Maret 2021 - 08:19 WIB
loading...
Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI, Amien Rais. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI , kembali mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 4 Maret 2021. Salah satu perwakilan TP3, Amien Rais menuturkan bahwa surat ini dibuat untuk menyampaikan rasa kekecewaan terhadap penyelidikan kasus.
"Kami sesungguhnya dari TP3 juga sudah berupaya yang semula kami kami ini menyangka mudah. Jadi kami membuat surat yang sangat santun, sopan dan sangat etis kepada presiden RI pada 4 Maret 2021," Ujar Amien saat konferensi pers secara daring, Sabtu (6/3/2021).
Amien mengatakank, pihaknya telah mengupayakan semacam usulan untuk bertemu dan membuat win-win solution. Namun sayangnya, setelah berminggu-minggu menunggu surat yang diberikan baru muncul namun bukan dari pihak Istana.
Baca juga: Amien Rais dengan TP3 Desak Presiden Ungkap Pelaku Pembunuhan 6 Laskar FPI
"Bukan dari istana tetapi dari Kemenkopolhukam. Bukan Pak Mahfud tetapi sekretaris kementeriannya yang mengatakan bahwa sudah mempercayakan penyidikan, hasil investigasi kasus 6 laskar FPI yang tewas di jalan tol Cikampek," Ucapnya.
Dari surat balasan inilah Amien mengatakan bahwa TP3 akan kembali mengirimkan surat kepada Jokowi, untuk memberikan surat balasan rasa kecewa yang ditandatangani Amien Rais dan Abdullah Hehamahua. Berikut surat pernyataannya:
"Kepada Presiden Republik Indonesia dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI dengan nomor 05/a/tp3/II/2021tertanggal 4 Maret 2021 yang kemarin sore sudah kami masukkan ke dalam box surat di setneg khusus untuk presiden Jokowi.
Baca juga: TP3: Proses Hukum Penembakan 6 Laskar FPI Harus melalui Pengadilan HAM
Dengan hormat kami ucapkan terima kasih kepada presiden republik Indonesia yang telah menanggapi surat permohonan audiensi dari pp3 maupun laskar FPI per tanggal 4 Februari 2010 melalui surat kemenko polhukam tertanggal 25 Februari 2001.
"Kami sesungguhnya dari TP3 juga sudah berupaya yang semula kami kami ini menyangka mudah. Jadi kami membuat surat yang sangat santun, sopan dan sangat etis kepada presiden RI pada 4 Maret 2021," Ujar Amien saat konferensi pers secara daring, Sabtu (6/3/2021).
Amien mengatakank, pihaknya telah mengupayakan semacam usulan untuk bertemu dan membuat win-win solution. Namun sayangnya, setelah berminggu-minggu menunggu surat yang diberikan baru muncul namun bukan dari pihak Istana.
Baca juga: Amien Rais dengan TP3 Desak Presiden Ungkap Pelaku Pembunuhan 6 Laskar FPI
"Bukan dari istana tetapi dari Kemenkopolhukam. Bukan Pak Mahfud tetapi sekretaris kementeriannya yang mengatakan bahwa sudah mempercayakan penyidikan, hasil investigasi kasus 6 laskar FPI yang tewas di jalan tol Cikampek," Ucapnya.
Dari surat balasan inilah Amien mengatakan bahwa TP3 akan kembali mengirimkan surat kepada Jokowi, untuk memberikan surat balasan rasa kecewa yang ditandatangani Amien Rais dan Abdullah Hehamahua. Berikut surat pernyataannya:
"Kepada Presiden Republik Indonesia dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI dengan nomor 05/a/tp3/II/2021tertanggal 4 Maret 2021 yang kemarin sore sudah kami masukkan ke dalam box surat di setneg khusus untuk presiden Jokowi.
Baca juga: TP3: Proses Hukum Penembakan 6 Laskar FPI Harus melalui Pengadilan HAM
Dengan hormat kami ucapkan terima kasih kepada presiden republik Indonesia yang telah menanggapi surat permohonan audiensi dari pp3 maupun laskar FPI per tanggal 4 Februari 2010 melalui surat kemenko polhukam tertanggal 25 Februari 2001.
Lihat Juga :