Reformasi Kesehatan Masa Pandemi
Jum'at, 05 Maret 2021 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
Pengamatan atas data-data morbiditas dan mortalitas Covid-19 sejauh ini masih belum secara signifikan meyakinkan bahwa telah terjadi penurunan kasus. Pengamatan data-data attack rate, terlihat meningkat sebesar 25,5 kali yakni dari 10,06/100,000 jumlah penduduk pada awal Juni 2020 menjadi 257,07/100,000 jumlah penduduk pada akhir Desember 2020.
Begitu juga, positivity rate meningkat sebesar 128% dari 11,60% awal Juni 2020 menjadi 14,93% pada akhir Desember 2020. Pada akhir Februari bahkan melonjak menjadi 26,19%. Padahal WHO menetapkan positivity rate harus di bawah 5%.
Penting juga mengamati laju mortalitas (kematian) berdasarkan fatality rates. Angka ini berhubungan dengan keparahan Covid-19, dan berguna untuk mengidentifikasi population at-risk serta mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan. Case fatality ratio adalah ukuran yang dipakai untuk pengamatan laju kematian pasien terinfeksi. Umumnya tingkat transmisi (penyebaran) Covid-19 adalah di bawah perkiraan sebenarnya. Itu terjadi karena banyak penderita OTG (orang tanpa gejala) yang tidak terdeteksi dan banyak masyarakat di daerah perifer (neglected and under-served segment) yang tidak tersentuh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan testing.
Tingkat keparahan dan kefatalan Covid-19 dipengaruhi oleh umur, jenis kelamin, dan penyakit penyerta (komorbiditas). Kasus-kasus Covid-19 dan kematiannya banyak terjadi di komunitas/masyarakat dan tak terdeteksi .
Mencermati data-data tersebut di atas, terdapat arah dan strategi kebijakan yang belum dilaksanakan secara komprehensif sehingga strategi nasional pengendalian Covid-19 harus senantiasa dievaluasi.
Seandainya strategi dan arah kebijakan nasional penanganan Covid-19 tepat sasaran dan komprehensif, maka akan tampak perbaikan melalui indikator-indikator berikut. Pertama, angka positivity rate akan turun mencapai 5% sesuai dengan rekomendasi standar WHO, Kedua, jumlah orang yang dites mencapai 2 orang per 1.000 testing per minggu. Ketiga, kasus fatality rate dan attack rate akan menurun, serta case recovery rate akan jauh meningkat.
Begitu juga, positivity rate meningkat sebesar 128% dari 11,60% awal Juni 2020 menjadi 14,93% pada akhir Desember 2020. Pada akhir Februari bahkan melonjak menjadi 26,19%. Padahal WHO menetapkan positivity rate harus di bawah 5%.
Penting juga mengamati laju mortalitas (kematian) berdasarkan fatality rates. Angka ini berhubungan dengan keparahan Covid-19, dan berguna untuk mengidentifikasi population at-risk serta mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan. Case fatality ratio adalah ukuran yang dipakai untuk pengamatan laju kematian pasien terinfeksi. Umumnya tingkat transmisi (penyebaran) Covid-19 adalah di bawah perkiraan sebenarnya. Itu terjadi karena banyak penderita OTG (orang tanpa gejala) yang tidak terdeteksi dan banyak masyarakat di daerah perifer (neglected and under-served segment) yang tidak tersentuh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan testing.
Tingkat keparahan dan kefatalan Covid-19 dipengaruhi oleh umur, jenis kelamin, dan penyakit penyerta (komorbiditas). Kasus-kasus Covid-19 dan kematiannya banyak terjadi di komunitas/masyarakat dan tak terdeteksi .
Mencermati data-data tersebut di atas, terdapat arah dan strategi kebijakan yang belum dilaksanakan secara komprehensif sehingga strategi nasional pengendalian Covid-19 harus senantiasa dievaluasi.
Seandainya strategi dan arah kebijakan nasional penanganan Covid-19 tepat sasaran dan komprehensif, maka akan tampak perbaikan melalui indikator-indikator berikut. Pertama, angka positivity rate akan turun mencapai 5% sesuai dengan rekomendasi standar WHO, Kedua, jumlah orang yang dites mencapai 2 orang per 1.000 testing per minggu. Ketiga, kasus fatality rate dan attack rate akan menurun, serta case recovery rate akan jauh meningkat.
Lihat Juga :