Komnas HAM Soroti Longgarnya Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pilkada 2020

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:54 WIB
loading...
A A A
Hairansyah menjelaskan, penerapan jaga jarak saat mengantre untuk melakukan pencoblosan dan penghitungan suara pun tidak dilakukan. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran keterbatasan lahan TPS dan antusiasme warga yang tinggi.

"Kemudian memang jaga jarak implikasinya menjadi persoalan karena terbatas ruang lingkup TPS. Kemudian tentu ketika proses penghitungan suara memang terjadi antusiasme masyarakat menyaksikan penghitungan yang kemudian terjadi kerumunan. Itu tidak bisa dihindarian, karena sekali lagi luas TPS terbatas," ucapnya.

Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Sekitar TPS Pilkades Serentak Sidoarjo

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menemukan sejumlah TPS yang tidak menerapkan aturan penggunaan tinta tetes yang baik benar. Padahal, metode tinta tetes ini diterapkan untuk menghindari penggunaan satu botol yang dicelupkan bergantian agar meminimalisasi penularan COVID-19.

"Penggunaan tinta di beberapa TPS terjadi kekeliruan. Bahkan ada juga yang tetap dicelupkan atau oleskan. Padahal kan seharusnya ini dilakukan prosesnya dengan diteteskan," ujarnya.

Kemudian, tidak hanya peserta yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, melainkan juga para petugas. Bahkan, para petugas dinilai tidak rajin memberikan imbauan kepada peserta agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved