Pimpinan DPR Dukung Keinginan Pemerintah Percepat RUU KUHP

Jum'at, 05 Maret 2021 - 16:38 WIB
loading...
Pimpinan DPR Dukung...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan pihaknya mendukung keinginan pemerintah untuk mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan pihaknya mendukung keinginan pemerintah untuk mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Tentunya DPR Setuju dengan gagasan pemerintah untuk memfinalkan RUU KUHP untuk dibawa ke tingkat 2, Dengan mengesahkan pada tahap Rapat Papripurna maka RUU KUHP tidak dimulai lagi dari awal," ujarnya, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Wamenkumham Ungkap Pentingnya Pengesahan Rancangan KUHP

Untuk itu, Azis berharap, Menteri Sekretaris Negara dapat mengingatkan Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) mengenai penjadwalan waktu pembahasan RUU KUHP. Surpres menjadi syarat dimulainya pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR sekaligus bentuk keseriusan untuk menyelesaikan pembahasan lanjutan RUU KUHP yang masuk dalam daftar RUU carry over. "DPR sifatnya menunggu Surpres dan di dahului surat Komisi III untuk disampaikan kepada Pimpinan DPR RI untuk dilanjutkan pembahasan" ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu menjelaskan urgensi dari RUU KUHP dikarenakan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Tentunya apa yang dikatakan Menkopolhukam sebagai kebutuhan mendesak merupakan realitas yang harus kita terima. Baca juga: Revisi KUHP dan UU Narkotika Jadi Upaya Pemerintah Perluas Akses Publik

"KUHP saat ini sudah dari zamam kolonial belanda dan hampir sudah 100 tahun, tentunya perkembangan zaman saat ini sudah berubah dan berbeda pada zaman dahulu. Inilah yang menjadi dasar untuk segera dilakukan RUU KUHP" pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved