Tantangan Restrukturisasi Kredit Era Pandemi

Selasa, 19 Mei 2020 - 06:30 WIB
loading...
A A A
Keempat, kalaupun era pandemi ini segera berakhir, tidak mudah bagi siapa pun untuk segera mengembalikan kondisi ekonomi dan kondisi hidup ke arah normal. Bahkan, saat ini sudah diyakini bahwa dunia segera bertemu dengan sebuah norma baru (new norm ) sekaligus kenormalan baru (new normal ), termasuk di bidang ekonomi. Seorang jurnalis senior bahkan menyebut akan lahirnya era "coronomics". Artinya, siapa pun itu pelaku ekonominya, ia harus diuji kembali dengan kemampuan adaptasi sekaligus kemampuan menetapkan strategi terjitu di zaman yang "baru".

Tidak ada jaminan lagi bahwa pengusaha hebat pada masa prapandemi bisa meneruskan kehebatannya di era pascapandemi jika ia tidak bisa menyesuaikan diri. Sebaliknya, bisa jadi pendatang baru ekonomi (economic new comer ) yang justru mendapat berkah dari pandemi ini karena kejeliannya melihat peluang usaha menggunakan platform yang baru. Dan, ini baru bicara soal kemampuan adaptasi. Belum bicara tentang kesiapan permodalannya kembali. Akan semakin kompleks pastinya.

Tantangan Restrukturisasi

Jadi, memang benar bahwa masa depan "jangka pendek" era pandemi dan pascapandemi penuh dengan ketidakpastian ekonomi. Berlipat besar persentase atau amplitudo ketidakpastiannya jika dibandingkan dengan ketidakpastian yang selama ini tentu juga selalu ada. Disebut "jangka pendek", karena setelah kenormalan ekonomi yang baru, segala sesuatunya akan menjadi lebih terukur kembali. Lain halnya jika ada wabah baru sebagai "kembangan" bencana kesehatan Covid-19 ini. Naudzubillahi min dzalik , semoga tidak terjadi.

Kembali kepada bahasan utama artikel ini. Dari keempat kondisi di atas, jelas bahwa restrukturisasi kredit era pandemi ini tidak gampang dilakukan secara teknis, sebagaimana restrukturisasi di zaman "old normal "; kenormalan sebelum pandemi.

Pertama , tingginya tantangan pihak perbankan atau lembaga pembiayaan untuk memastikan benar tidaknya suatu kondisi usaha terdampak pandemi ini. Jawabannya, diyakini semua terdampak. Pengamat ekonomi dan akademisi pun mengamini hal tersebut.

Namun, tantangan yang kedua adalah bagaimana pihak kreditur mampu memastikan besaran reduksi kemampuan bayar si debitur yang murni (pure ) akibat pandemi ini. Perbedaan komoditi, perbedaan letak geografis (kota, desa, daerah perkebunan atau daerah permukiman), dan perbedaan kondisi demografi (jumlah usia produktif, jumlah penduduk bekerja dan sebagainya), pasti menciptakan dampak yang berbeda. Bahkan, dalam area ekonomi yang sama, derajat terdampaknya bisa berbeda. Penurunan omzet dan laba usaha senantiasa berbeda antara satu debitur dengan debitur yang lain.

Ini membutuhkan kejelian yang luar biasa dari para analis restrukturisasi kredit guna memastikan bahwa "obat" yang akan diberikan kepada debitur yang sedang "sakit" ini pas dengan penyakitnya, tepat secara takaran atau dosisnya, dan terhindar dari potensi "malpraktik restrukturisasi kredit". Lalu, apakah kepintaran dan kejelian yang tinggi dari analis kredit saja cukup? Khusus di era pandemi ini, jawabannya adalah tidak. Ia masih harus berhadapan dengan dua subtantangan yang lain: (1) tuntutan penjarakan sosial dan pembatasan aktivitas, serta (2) potensi moral hazard dari debitur yang sesungguhnya tidak terlalu, atau bahkan sama sekali tidak terdampak.

Tuntutan physical dan bahkan social distancing menciptakan keterbatasan bagi para analis untuk bisa secara langsung berinteraksi dan mengamati sejauh mana dampak yang dialami debitur. Jika dahulu analis leluasa untuk melakukan kunjungan analisis (on the spot ), jelas hari ini tidak bisa lagi. Para analis terpaksa hanya bermodal wawancara jarak jauh, dengan memanfaatkan teknologi komunikasi yang ada, baik melalui video call , WhatsApp tekstual dan gambar, pengiriman dokumen virtual dan sejenisnya yang masih sangat menggantungkan kepada kepemilikan dan keberadaan fitur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved