Varian Baru Covid-19 Masuk Indonesia, DPR Pertanyakan Pengawasan di Bandara

Kamis, 04 Maret 2021 - 10:51 WIB
loading...
Varian Baru Covid-19 Masuk Indonesia, DPR Pertanyakan Pengawasan di Bandara
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempertanyakan lemahnya pengawasan yang dilakukan di bandara sehingga ditemukan varian baru Covid-19 atau B117 di Karawang, Jawa Barat Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempertanyakan lemahnya pengawasan yang dilakukan di bandara terhadap warga negara yang baru saja bepergian dari luar negeri, sehingga ditemukan varian baru Covid-19 atau B117 di Karawang, Jawa Barat yang dibawa oleh Pekerja Buruh Migran (PMI) usai kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi.

"Pemerintah harus lebih ketat menjalankan pemeriksaan di bandara internasional, jangan sampai penyebaran virus B117 berkembang terlalu luas. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah baru di tengah pendemi Covid 19 yang belum terselesaikan dan mari kita bantu pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian," kata Azis kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 agar dapat lebih bekerja keras menangani perkembangan virus baru agar dapat terus dilakukan langkah penanganan yang tepat guna menanggulangi pandemi di Indonesia secara cepat. "Pemda harus mengklasifikasikan kondisi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing, sehingga dapat dilakukan upaya testing, tracing, dan treatment secara tepat," ujar Azis.

Selain itu, legislator Dapil Lampung ini mendorong masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 dengan diiringi perbaikan sistem pendataan oleh pemerintah serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat sehingga angka Covid-19 di Indonesia dapat semakin menurun.

"Pemerintah harus lebih memperketat mobilitas masyarakat dari antar kota di Indonesia maupun keluar masuk antarnegara, kebijakan dalam pembatasan jumlah dan pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat publik, kebijakan sistem Pembelajaran tatap muka dan pembatasan jam kerja," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2196 seconds (0.1#10.140)