Sekjen Kemensos Dicecar Sumber Uang Sewa Jet Pribadi Juliari Batubara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Azis mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono, soal sumber uang yang digunakan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara untuk menyewa pesawat jet pribadi.
"Apakah saudara pernah di lingkungkan kementerian saudara sejak 2017 hingga hari ini, pernah engga disediakan atau dialokasikan biaya dari Kemensos untuk sewa pesawat? Sewa jet? Ada ga?," tegas Nur Azis.
Hartono tak menjawab dengan lantang pertanyaan jaksa. Ia justru bergeming. Mendengar jawaban Hartono yang tidak sesuai dengan pertanyaan, Jaksa Azis akhirnya mengonfirmasi soal perjalanan Juliari Batubara ke Malang pada akhir 2020.
"Baik saya persempit pak, perjalanan pak menteri yang ke Malang terakhir sebelum OTT, Desember, Pak menteri kan melakukan perjalanan. Ada engga alokasi yang biaya itu diambil dari anggaran hibah?," tanya Jaksa Azis.
"Ada waktu beliau melakukan kunjungan ke Natuna," jawab Hartono
Jaksa Azis geram dengan jawaban Hartono yang tidak sesuai dengan pertanyaannya. "kok Natuna. Ke Malang?," tegas Nur Azis. "Kalau ke Malang saya tidak tahu," jawab Hartono.
Jaksa Azis kemudian mengonfirmasi pengetahuan Hartono soal sumber uang yang digunakan Juliari untuk menyewa pesawat jet pribadi diduga berasal dari fee para vendor penggarap proyek bansos Covid-19.
"Apakah saudara mengetahui bahwa dana (sewa pesawat) itu diambil dari fee yang dikumpulkan (Matheus) Joko?," tanya Nur Azis. Lantas, Hartono mengklaim tidak mengetahui soal fee dari para vendor yang digunakan untuk sewa pesawat Juliari.
Dalam perkara ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga
"Apakah saudara pernah di lingkungkan kementerian saudara sejak 2017 hingga hari ini, pernah engga disediakan atau dialokasikan biaya dari Kemensos untuk sewa pesawat? Sewa jet? Ada ga?," tegas Nur Azis.
Hartono tak menjawab dengan lantang pertanyaan jaksa. Ia justru bergeming. Mendengar jawaban Hartono yang tidak sesuai dengan pertanyaan, Jaksa Azis akhirnya mengonfirmasi soal perjalanan Juliari Batubara ke Malang pada akhir 2020.
"Baik saya persempit pak, perjalanan pak menteri yang ke Malang terakhir sebelum OTT, Desember, Pak menteri kan melakukan perjalanan. Ada engga alokasi yang biaya itu diambil dari anggaran hibah?," tanya Jaksa Azis.
"Ada waktu beliau melakukan kunjungan ke Natuna," jawab Hartono
Jaksa Azis geram dengan jawaban Hartono yang tidak sesuai dengan pertanyaannya. "kok Natuna. Ke Malang?," tegas Nur Azis. "Kalau ke Malang saya tidak tahu," jawab Hartono.
Jaksa Azis kemudian mengonfirmasi pengetahuan Hartono soal sumber uang yang digunakan Juliari untuk menyewa pesawat jet pribadi diduga berasal dari fee para vendor penggarap proyek bansos Covid-19.
"Apakah saudara mengetahui bahwa dana (sewa pesawat) itu diambil dari fee yang dikumpulkan (Matheus) Joko?," tanya Nur Azis. Lantas, Hartono mengklaim tidak mengetahui soal fee dari para vendor yang digunakan untuk sewa pesawat Juliari.
Dalam perkara ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.