Sekjen Kemensos Dicecar Sumber Uang Sewa Jet Pribadi Juliari Batubara
Rabu, 03 Maret 2021 - 23:18 WIB
loading...
JPU KPK mencecar Sekjen Kemensos Hartono, soal sumber uang yang digunakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara untuk menyewa pesawat jet pribadi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Azis mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono, soal sumber uang yang digunakan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara untuk menyewa pesawat jet pribadi.
Baca juga: Sekjen Kemensos Ungkap Operasional Juliari dari Pengumpulan Uang Vendor Bansos
Hartono dicecar Jaksa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Hartono bersaksi untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
"Saudara kan eselon 1 dan sudah menjadi sekretaris kementerian kan dari 2017, apakah sepengetahuan saudara ada juga biaya sewa pesawat pribadi? Ada enggak?," tanya Jaksa Nur Azis kepada Hartono di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021), malam.
Baca juga: Kemensos Salurkan Uang dan Logistik untuk Penanganan Banjir Kabupaten Bekasi, Ini Rinciannya
Hartono menjelaskan, setiap kegiatan atau perjalanan dinas menteri sosial sudah ada ploting anggarannya. Tak terkecuali ketika ada kegiatan darurat, seperti bencana. Kata Hartono, ada alokasi anggaran hibah menteri yang bisa digunakan dalam kegiatan kebencanaan.
"Betul. Untuk keperluan yang berkaitan dengan kebencanaan," jelas Hartono.
Baca juga: Sekjen Kemensos Ungkap Operasional Juliari dari Pengumpulan Uang Vendor Bansos
Hartono dicecar Jaksa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Hartono bersaksi untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
"Saudara kan eselon 1 dan sudah menjadi sekretaris kementerian kan dari 2017, apakah sepengetahuan saudara ada juga biaya sewa pesawat pribadi? Ada enggak?," tanya Jaksa Nur Azis kepada Hartono di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021), malam.
Baca juga: Kemensos Salurkan Uang dan Logistik untuk Penanganan Banjir Kabupaten Bekasi, Ini Rinciannya
Hartono menjelaskan, setiap kegiatan atau perjalanan dinas menteri sosial sudah ada ploting anggarannya. Tak terkecuali ketika ada kegiatan darurat, seperti bencana. Kata Hartono, ada alokasi anggaran hibah menteri yang bisa digunakan dalam kegiatan kebencanaan.
"Betul. Untuk keperluan yang berkaitan dengan kebencanaan," jelas Hartono.
Lihat Juga :