Sekjen Kemensos Dicecar Sumber Uang Sewa Jet Pribadi Juliari Batubara

Rabu, 03 Maret 2021 - 23:18 WIB
loading...
Sekjen Kemensos Dicecar...
JPU KPK mencecar Sekjen Kemensos Hartono, soal sumber uang yang digunakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara untuk menyewa pesawat jet pribadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Azis mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono, soal sumber uang yang digunakan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara untuk menyewa pesawat jet pribadi.

Baca juga: Sekjen Kemensos Ungkap Operasional Juliari dari Pengumpulan Uang Vendor Bansos

Hartono dicecar Jaksa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Hartono bersaksi untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

"Saudara kan eselon 1 dan sudah menjadi sekretaris kementerian kan dari 2017, apakah sepengetahuan saudara ada juga biaya sewa pesawat pribadi? Ada enggak?," tanya Jaksa Nur Azis kepada Hartono di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021), malam.

Baca juga: Kemensos Salurkan Uang dan Logistik untuk Penanganan Banjir Kabupaten Bekasi, Ini Rinciannya

Hartono menjelaskan, setiap kegiatan atau perjalanan dinas menteri sosial sudah ada ploting anggarannya. Tak terkecuali ketika ada kegiatan darurat, seperti bencana. Kata Hartono, ada alokasi anggaran hibah menteri yang bisa digunakan dalam kegiatan kebencanaan.

"Betul. Untuk keperluan yang berkaitan dengan kebencanaan," jelas Hartono.

Jaksa Nur Azis kembali mengonfirmasi Hartono ihwal ada tidaknya anggaran di Kemensos yang digunakan untuk keperluan Juliari Batubara dalam menyewa pesawat pribadi. Baca juga: Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan PPK Kemensos

"Apakah saudara pernah di lingkungkan kementerian saudara sejak 2017 hingga hari ini, pernah engga disediakan atau dialokasikan biaya dari Kemensos untuk sewa pesawat? Sewa jet? Ada ga?," tegas Nur Azis.

Hartono tak menjawab dengan lantang pertanyaan jaksa. Ia justru bergeming. Mendengar jawaban Hartono yang tidak sesuai dengan pertanyaan, Jaksa Azis akhirnya mengonfirmasi soal perjalanan Juliari Batubara ke Malang pada akhir 2020.

"Baik saya persempit pak, perjalanan pak menteri yang ke Malang terakhir sebelum OTT, Desember, Pak menteri kan melakukan perjalanan. Ada engga alokasi yang biaya itu diambil dari anggaran hibah?," tanya Jaksa Azis.

"Ada waktu beliau melakukan kunjungan ke Natuna," jawab Hartono

Jaksa Azis geram dengan jawaban Hartono yang tidak sesuai dengan pertanyaannya. "kok Natuna. Ke Malang?," tegas Nur Azis. "Kalau ke Malang saya tidak tahu," jawab Hartono.

Jaksa Azis kemudian mengonfirmasi pengetahuan Hartono soal sumber uang yang digunakan Juliari untuk menyewa pesawat jet pribadi diduga berasal dari fee para vendor penggarap proyek bansos Covid-19.

"Apakah saudara mengetahui bahwa dana (sewa pesawat) itu diambil dari fee yang dikumpulkan (Matheus) Joko?," tanya Nur Azis. Lantas, Hartono mengklaim tidak mengetahui soal fee dari para vendor yang digunakan untuk sewa pesawat Juliari.

Dalam perkara ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut Harry Van Sidabukke menyuap Juliari Batubara sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar, disebut Jaksa, menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar. Total suap yang diberikan kedua terdakwa kepada Juliari sejumlah Rp3,2 miliar.

Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendot yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.

Juliari diduga menggunakan uang hasil suapnya untuk berbagai keperluan. Salah satunya, untuk menyewa pesawat jet pribadi saat bepergian ke luar kota.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved