Sekjen Kemensos Ungkap Operasional Juliari dari Pengumpulan Uang Vendor Bansos
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:31 WIB
loading...
Pengumpulan uang itu, diduga untuk operasional mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono mengaku mengetahui, adanya pengumpulan uang dari perusahaan atau vendor yang menggarap proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19. Pengumpulan uang itu, diduga untuk operasional mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Baca juga: Setahun Pandemi Corona, dari Konspirasi dan Musim Cupang hingga Korupsi Bansos
Demikian dibeberkan Hartono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Hartono bersaksi untuk dua terdakwa sekaligus yakni, Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Baca juga: Politikus PDIP Ihsan Yunus Dicecar Soal Pembagian Jatah Paket Bansos Covid-19
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Azis mencecar Hartono soal adanya informasi pengumpulan uang dari para vendor penggarap proyek bansos corona. Hartono mengakui mengetahui adanya pengumpulan uang itu dari cerita PPK Kemensos, Adi Wahyono.
"Yang saya dengar, untuk kegiatan yang berkaitan dengan. Hmm, bahwa Pak Adi Wahyono yang ditunjuk sebagai PPK itu menyampaikan kepada kami bahwa ada beberapa vendor yang kemudian nanti mendapatkan proyek," ungkap Hartono di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Setahun Pandemi Corona, dari Konspirasi dan Musim Cupang hingga Korupsi Bansos
Demikian dibeberkan Hartono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Hartono bersaksi untuk dua terdakwa sekaligus yakni, Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Baca juga: Politikus PDIP Ihsan Yunus Dicecar Soal Pembagian Jatah Paket Bansos Covid-19
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Azis mencecar Hartono soal adanya informasi pengumpulan uang dari para vendor penggarap proyek bansos corona. Hartono mengakui mengetahui adanya pengumpulan uang itu dari cerita PPK Kemensos, Adi Wahyono.
"Yang saya dengar, untuk kegiatan yang berkaitan dengan. Hmm, bahwa Pak Adi Wahyono yang ditunjuk sebagai PPK itu menyampaikan kepada kami bahwa ada beberapa vendor yang kemudian nanti mendapatkan proyek," ungkap Hartono di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
Lihat Juga :