12 Terduga Teroris di Jatim Masih Terkait Upik Lawanga

Senin, 01 Maret 2021 - 17:29 WIB
loading...
12 Terduga Teroris di Jatim Masih Terkait Upik Lawanga
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengungkapkan jaringan 12 teroris yang ditangkap di Jawa Timur diduga masih ada kaitannya dengan terduga teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengungkapkan jaringan 12 teroris yang ditangkap di Jawa Timur (Jatim) diduga masih ada kaitannya dengan terduga teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga. Upik Lawanga sendiri merupakan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006.

"Jelas semua ada keterkaitannya. kalau kita mendalami lagi kelompok ini pun ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga. Semua Jamaah Islamiyah tentunya mereka saling terkoneksi antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).

Sementara itu, Rusdi menyebut 12 terduga terorisme diketahui telah menyiapkan aksi amaliah. Namun, hal itu digagalkan karena ditangkap Densus 88 Antiteror terlebih dahulu. "Dan yang perlu dicatat oleh kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah yang tentunya ini perlu kami perhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 Antiteror Polri," ujar Rusdi.

Kendati demikian, Rusdi tak mengungkap soal lokasi aksi amaliah tersebut. Adapun ke-12 terduga teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Mereka diduga berafiliasi dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Sekadar mengingatkan, terduga teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga diketahui memiliki bunker seluas 2x3 meter di rumahnya yang digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui warga. Posisi kediamannya yang ada di Lampung itu juga berjauhan dengan permukiman dan berada di hamparan sawah yang luas.

Dalam kesehariannya, Upik Lawanga dikenal sebagai penjual bebek beserta telurnya dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah dan membuat bunker. Sementara untuk Zulkarnain, sebelum berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung, dirinya terus berpindah-pindah lokasi di sejumlah kota yang berada di pulau Jawa dan Sulawesi. Tercatat hingga 25 wilayah menjadi loncatan pelariannya.

Dia juga dibantu oleh jaringan kelompok Jamaah Islamiyah selama pelariannya. Termasuk biaya hidup dan akomodasi selama menjadi buronan Polri. Upik Lawanga ditangkap pada 23 November 2020 di Lampung Tengah. Sementara Zulkarnain dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 10 Desember 2020 di Lampung Timur.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4431 seconds (0.1#10.140)