Dewas KPK: Artidjo Alkostar Meninggal Bukan karena Covid-19

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:24 WIB
loading...
Dewas KPK: Artidjo Alkostar...
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris memastikan Artidjo meninggal dunia bukan karena terpapar Virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengamini bahwa rekan kerjanya yakni, Artidjo Alkostar meninggal dunia. Ia memastikan Artidjo meninggal dunia bukan karena terpapar Virus Corona (Covid-19).

"Benar (meninggal dunia). Saya kira tidak benar meninggal karena Covid-19. Bukan karena Covid-19," kata Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021). Baca juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Syamsuddin Haris menduga Artidjo meninggal karena sakit faktor usianya yang memang sudah tua. Kendati demikian, ia belum mengetahui dengan pasti penyakit yang diderita Artidjo hingga menyebabkan meninggal dunia. "Ya beliau agak sakit-sakitan. Mungkin faktor usia juga," jelasnya. Baca juga: Anggota Dewas Artidjo Meninggal Dunia, KPK: Kami Sangat Berduka

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Lili memastikan bahwa Artidjo meninggal dunia bukan karena Covid-19. "Iya saya mau melayat ke sana, walah enggak lah (bukan Covid-19)," kata Lili dikonfirmasi terpisah. Baca juga: Mahfud MD: Artidjo Alkotsar Meninggal Dunia Karena Menderita Jantung dan Paru-paru

Menurut Lili, jika Artidjo terpapar virus Corona, maka seluruh pimpinan KPK mendapat informasi itu. Namun, sejauh ini tidak ada informasi yang menyatakan Artidjo terpapar Covdi-19. "Karena kalau Covid tentu diedar di pimpinan. Setiap yang terkena Covid-19," ujar Lili.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Artidjo Alkostar disemayamkan di rumah duka. Rumah duka Artidjo berada di Apartment Springhill Terrace Residence, Tower Sandalwood, Lantai 6 No. 6-H, Jalan Benyamin Suaeb Nomor 10, RW 10, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Utara.

Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun. Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun. Artidjo dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor. Saat ini, ia menjabat sebagai Anggota Dewas KPK sampai pada akhirnya tutup usia. Ia dilantik menjadi Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved