Anggota Dewas Artidjo Meninggal Dunia, KPK: Kami Sangat Berduka

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:40 WIB
loading...
Anggota Dewas Artidjo...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mewakili lembaga antirasuah menyatakan sangat kehilangan sosok tokoh hukum nasional yang sangat berintegritas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabar duka kembali datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada hari ini, Minggu (28/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mewakili lembaga antirasuah menyatakan sangat kehilangan sosok tokoh hukum nasional yang sangat berintegritas. KPK berduka atas kepergian Artidjo Alkostar. "Kami sangat berduka cita atas wafatnya Anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas, pada Minggu 28/2/2021 sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ali melalui pesan singkatnya, Minggu (28/2/2021).

KPK mendoakan agar almarhum Artidjo diterima segala amal baiknya. KPK, kata Ali, juga berharap agar keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Artidjo saat ini sedang berada di rumah duka di Apartment Springhill Terrace Residence, Tower Sandalwood, Lantai 6 No. 6-H, Jalan Benyamin Suaeb Nomor 10, RW 10, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Utara.

Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun. Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun. Artidjo dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Dewas KPK sampai pada akhirnya tutup usia. Ia dilantik menjadi anggota Dewas KPK pada 2019 silam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)