Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, BHACA: Kami Sangat Terkejut dan Prihatin

Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:32 WIB
loading...
A A A
"Pertama Korupsi transaksi, yaitu korupsi yang terjadi atas kesepakatan diantara seorang donor dengan resipien untuk keuntungan kedua belah pihak," jelasnya.

Kedua korupsi ekstortif, yaitu korupsi yang melibatkan penekanan pemaksaan untuk menghindari bahaya bagi mereka yang terlibat atau orang-orang yang dekat dengan pelaku korupsi.

Kemudian yang ketiga adalah Korupsi investif, yaitu korupsi yang berawal dari tawaran yang merupakan investasi untuk mengatisipasi adanya keuntungan di masa datang.



"Keempat Korupsi nepotistik, yaitu korupsi yang terjadi karena perlakuan khusus baik dalam pengangkatan kantor publik maupun pemberian proyek-proyek bagi keluarga dekat," jelasnya.

Kemudian, kelima Korupsi otogenik, yaitu korupsi yang terjadi ketika seorang pejabat mendapat keuntungan karena memiliki pengetahuan sebagai orang dalam (insiders information) tentang berbagai kebijakan publik yang seharusnya dirahasiakan.

"Keenam korupsi supportif, yaitu perlindungan atau penguatan korupsi yang menjadi intrik kekuasaan dan bahkan kekerasan," jelasnya.

Dan terakhir adalah Korupsi defensif, yaitu korupsi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan diri dari pemerasan. "Tipologi korupsi ini dikembangkan oleh Vito Tanzi," paparnya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)