Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, BHACA: Kami Sangat Terkejut dan Prihatin

Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:32 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, BHACA: Kami Sangat Terkejut dan Prihatin
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (dua kiri) dengan kawalan petugas kepolisian tiba di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). Nurdin Abdullah sebelumnya terjaring OTT KPK. FOTO/MPI/HERU HARYONO
A A A
JAKARTA - Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengejutkan banyak pihak. Sebab semasa menjabat, mantan Bupati Bantaeng itu dikenal berintegritas dan kerap mendapat penghargaan.

Di antara penghargaan yang diterima adalah dari Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) yang sejak 2003 memberikan penghargaan kepada individu-individu antikorupsi.

"Kami sangat terkejut & prihatin dengan berita tentang pak Nurdin Abdullah pagi ini. Beliau mendapat award tahun 2017 ketika masih menjabat Bupati Bantaeng, Sulsel," tulis admin Bung Hatta Award melalui akun Twitter-nya @BungHattaAward, Sabtu (27/2/2021) malam.

Baca juga: Nurdin Abdullah Bakal Dipulangkan? KPK: Masih Diperiksa

Tak hanya mengungkapkan rasa prihatin terhadap sosok yang sudah diberikan pernghargaan, Bung Hatta Award juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mengajak masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Nurdin Abdullah yang saat ini masih berlangsung.

"Kami menunggu konferensi pers KPK mengenai hasil pemeriksaan 1 x 24 jamnya. Terima kasih atas perhatian kawan2 semua," tulisnya.

Menanggapi cuitannya itu, banyak warganet yang mempertanyakan terkait penghargaaan itu apakah bisa dicabut. Seperti yang diungkapkan warganet dengan nama akun @bkBangKirman "Jika terbukti korupsi, saya pikir awardnya pantas dicabut," balasnya.

Bahkan, ada netizen dengan nama akun @yusup_kamaludin dengan bahasa sindiran. "@BungHattaAward Yth Yayasan bung hatta.. coba dibalik saja penghargaannya jadi penghargaan koruptor tertamak dan penghargaan partai terkorup," tulisnya.

Baca juga: Aktivis Antikorupsi Sulawesi Beberkan Kasus yang Terkait Nurdin Abdullah

Beberapa jam sebelum kabar adanya penangkapan terhadap salah satu tokoh yang diberi penghargaan, Bung Hatta Award sempat mencuit tentang tipologi korupsi.

"Pertama Korupsi transaksi, yaitu korupsi yang terjadi atas kesepakatan diantara seorang donor dengan resipien untuk keuntungan kedua belah pihak," jelasnya.

Kedua korupsi ekstortif, yaitu korupsi yang melibatkan penekanan pemaksaan untuk menghindari bahaya bagi mereka yang terlibat atau orang-orang yang dekat dengan pelaku korupsi.

Kemudian yang ketiga adalah Korupsi investif, yaitu korupsi yang berawal dari tawaran yang merupakan investasi untuk mengatisipasi adanya keuntungan di masa datang.



"Keempat Korupsi nepotistik, yaitu korupsi yang terjadi karena perlakuan khusus baik dalam pengangkatan kantor publik maupun pemberian proyek-proyek bagi keluarga dekat," jelasnya.

Kemudian, kelima Korupsi otogenik, yaitu korupsi yang terjadi ketika seorang pejabat mendapat keuntungan karena memiliki pengetahuan sebagai orang dalam (insiders information) tentang berbagai kebijakan publik yang seharusnya dirahasiakan.

"Keenam korupsi supportif, yaitu perlindungan atau penguatan korupsi yang menjadi intrik kekuasaan dan bahkan kekerasan," jelasnya.

Dan terakhir adalah Korupsi defensif, yaitu korupsi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan diri dari pemerasan. "Tipologi korupsi ini dikembangkan oleh Vito Tanzi," paparnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)