Keluarga Anggota DPR Dapat Jatah Prioritas Vaksinasi, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR melangsungkan kegiatan vaksinasi Covid-19 di lingkungan DPR sejak Rabu, 24 Februari sampai 10 Maret mendatang. Hingga hari ini, Jumat (26/2/2021), ada sekitar 2.000 orang di lingkungan kerja DPR yang telah divaksinasi Covid-19.
Selain anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), ASN DPR, staf DPR, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), pengemudi, dan petugas kebersihan, keluarga anggota DPR dan ASN juga ikut divaksinasi.
"Pertama basis kami untuk mendata semua baik dari Sekretariat Jenderal maupun di anggota dewan adalah basisnya adalah data keluarga, ada juga yang kami ambil dari Jasindo. Itu yang tercatat resmi, itu yang kami pegang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Vaksinasi Terkesan Tertutup, Begini Penjelasan Sekjen DPR
Pada prinsipnya, sambung Indra, nanti semua warga negara akan dilakukan vaksinasi, itu adalah kewajiban yang disampaikan pemerintah. Jadi jangan dilihat bahwa ini keluarga anggota DPR ikut atau tidak, tapi semuanya nanti pada dasarnya wajib untuk divaksin. Jadi dalam satu rumah, satu orang divaksin dan yang lain tidak divaksin tentu berisiko.
"Semenjak Covid-19 berlangsung itu di samping banyak yang positif, sudah ada enam anggota yang meninggal akibat Covid-19. Tentu anggota DPR juga berisiko pada saat di dapil, keluarga pun wajib dilindungi," tegas Indra.
Baca juga: Mayoritas Anggota DPR Belum Divaksinasi, Ini Alasannya
Indra menilai, tidak ada yang istimewa bahwa anggota DPR dan kekuarga divaksinasi. Tentu itu pertimbangan ada di pemerintah dan DPR hanya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kemenkes, sama halnya dengan lembaga-lembaga lain. Dan DPR hanya memberikan data yang diminta oleh Kemenkes.
"Pada prinsipnya seluruh penduduk Indonesia, itu bagian dari program pemerintah semua akan dilakukan vaksin. Hanya data yang kami sampaikan basisnya kemenkes minta data, apa saja data yang memberikan dukungan kepada DPR. Kami sampaikan. Kalau untuk anggota dewan datanya berdasarkan data yang ada pada peserta asuransi, keluarga ada data resmi pada catatan kepegawaian kami. Data itu basisnya karena kami sampaikan bukan hanya anggota yang 575 tapi data asuransi dari Jasindo," paparnya.
Dia menegaskan, kalau hanya anggota DPR atau ASN DPR yang divaksin dan keluarganya tidak, hasilnya tidak efektif. Justru vaksinasi harus dilakukan secara komprehensif dan total. "Saya kira Kemenkes lebih paham, kami hanya mengikuti dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit," tandas Indra.
Selain anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), ASN DPR, staf DPR, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), pengemudi, dan petugas kebersihan, keluarga anggota DPR dan ASN juga ikut divaksinasi.
"Pertama basis kami untuk mendata semua baik dari Sekretariat Jenderal maupun di anggota dewan adalah basisnya adalah data keluarga, ada juga yang kami ambil dari Jasindo. Itu yang tercatat resmi, itu yang kami pegang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Vaksinasi Terkesan Tertutup, Begini Penjelasan Sekjen DPR
Pada prinsipnya, sambung Indra, nanti semua warga negara akan dilakukan vaksinasi, itu adalah kewajiban yang disampaikan pemerintah. Jadi jangan dilihat bahwa ini keluarga anggota DPR ikut atau tidak, tapi semuanya nanti pada dasarnya wajib untuk divaksin. Jadi dalam satu rumah, satu orang divaksin dan yang lain tidak divaksin tentu berisiko.
"Semenjak Covid-19 berlangsung itu di samping banyak yang positif, sudah ada enam anggota yang meninggal akibat Covid-19. Tentu anggota DPR juga berisiko pada saat di dapil, keluarga pun wajib dilindungi," tegas Indra.
Baca juga: Mayoritas Anggota DPR Belum Divaksinasi, Ini Alasannya
Indra menilai, tidak ada yang istimewa bahwa anggota DPR dan kekuarga divaksinasi. Tentu itu pertimbangan ada di pemerintah dan DPR hanya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kemenkes, sama halnya dengan lembaga-lembaga lain. Dan DPR hanya memberikan data yang diminta oleh Kemenkes.
"Pada prinsipnya seluruh penduduk Indonesia, itu bagian dari program pemerintah semua akan dilakukan vaksin. Hanya data yang kami sampaikan basisnya kemenkes minta data, apa saja data yang memberikan dukungan kepada DPR. Kami sampaikan. Kalau untuk anggota dewan datanya berdasarkan data yang ada pada peserta asuransi, keluarga ada data resmi pada catatan kepegawaian kami. Data itu basisnya karena kami sampaikan bukan hanya anggota yang 575 tapi data asuransi dari Jasindo," paparnya.
Dia menegaskan, kalau hanya anggota DPR atau ASN DPR yang divaksin dan keluarganya tidak, hasilnya tidak efektif. Justru vaksinasi harus dilakukan secara komprehensif dan total. "Saya kira Kemenkes lebih paham, kami hanya mengikuti dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit," tandas Indra.
(zik)