Pemerintah Diyakini Setuju Revisi UU Pemilu Asal Tak Ubah Jadwal Pilkada

Jum'at, 26 Februari 2021 - 08:30 WIB
loading...
A A A
"Jelas, belajar dari pengalaman revisi UU KPK dan penetapan UU Omnibus Law, pembahasan UU yang serba cepat hanya akan menimbulkan dampak minimnya partisipasi masyarakat yang berujung pada makin jauhnya aspirasi masyarakat dalam revisi UU yang dimaksud," katanya.

Begitu juga dengan Pilkada Serentak 2024. Ray mengingatkan, harus benar-benar dipikirkan cara yang tepat bagaimana memastikan Pilkada 2024 terlaksana dengan mengurangi peristiwa yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019 lalu. Kelelahan, ketidakcermatan, ketegangan berkelindan menjadi satu.

Ini baru satu pemilu serentak. Apalagi dalam skenario 2024 jeda antara Pilpres dengan Pilkada nyaris tidak ditemukan. Begitu pilpres selesai, tahapan pilkada dimulai. Bahkan jika pilpres berlanjut ke putaran kedua, ada kemungkinan pekerjaan yang saling menumpuk dalam satu waktu.

Karena itulah, menurut Ray pembahasan revisi UU Pemilu idealnya dimulai tahun ini yang secara berkala berlanjut pada tahun-tahun berikutnya sampai 2023. Dan, diharapkan setahun sebelum tahapan pemilu legislatif dan pilperea dimulai, semua pembahasan revisi UU pemilu berakhir. "Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 disatukan dalam satu waktu pelaksanaan," papar mantan Aktivis 98 itu.

(Baca: Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved