Pemerintah Diyakini Setuju Revisi UU Pemilu Asal Tak Ubah Jadwal Pilkada
Jum'at, 26 Februari 2021 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
"Jelas, belajar dari pengalaman revisi UU KPK dan penetapan UU Omnibus Law, pembahasan UU yang serba cepat hanya akan menimbulkan dampak minimnya partisipasi masyarakat yang berujung pada makin jauhnya aspirasi masyarakat dalam revisi UU yang dimaksud," katanya.
Begitu juga dengan Pilkada Serentak 2024. Ray mengingatkan, harus benar-benar dipikirkan cara yang tepat bagaimana memastikan Pilkada 2024 terlaksana dengan mengurangi peristiwa yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019 lalu. Kelelahan, ketidakcermatan, ketegangan berkelindan menjadi satu.
Ini baru satu pemilu serentak. Apalagi dalam skenario 2024 jeda antara Pilpres dengan Pilkada nyaris tidak ditemukan. Begitu pilpres selesai, tahapan pilkada dimulai. Bahkan jika pilpres berlanjut ke putaran kedua, ada kemungkinan pekerjaan yang saling menumpuk dalam satu waktu.
Karena itulah, menurut Ray pembahasan revisi UU Pemilu idealnya dimulai tahun ini yang secara berkala berlanjut pada tahun-tahun berikutnya sampai 2023. Dan, diharapkan setahun sebelum tahapan pemilu legislatif dan pilperea dimulai, semua pembahasan revisi UU pemilu berakhir. "Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 disatukan dalam satu waktu pelaksanaan," papar mantan Aktivis 98 itu.
(Baca: Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu)
Begitu juga dengan Pilkada Serentak 2024. Ray mengingatkan, harus benar-benar dipikirkan cara yang tepat bagaimana memastikan Pilkada 2024 terlaksana dengan mengurangi peristiwa yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019 lalu. Kelelahan, ketidakcermatan, ketegangan berkelindan menjadi satu.
Ini baru satu pemilu serentak. Apalagi dalam skenario 2024 jeda antara Pilpres dengan Pilkada nyaris tidak ditemukan. Begitu pilpres selesai, tahapan pilkada dimulai. Bahkan jika pilpres berlanjut ke putaran kedua, ada kemungkinan pekerjaan yang saling menumpuk dalam satu waktu.
Karena itulah, menurut Ray pembahasan revisi UU Pemilu idealnya dimulai tahun ini yang secara berkala berlanjut pada tahun-tahun berikutnya sampai 2023. Dan, diharapkan setahun sebelum tahapan pemilu legislatif dan pilperea dimulai, semua pembahasan revisi UU pemilu berakhir. "Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 disatukan dalam satu waktu pelaksanaan," papar mantan Aktivis 98 itu.
(Baca: Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu)
Lihat Juga :