Pemerintah Diyakini Setuju Revisi UU Pemilu Asal Tak Ubah Jadwal Pilkada

Jum'at, 26 Februari 2021 - 08:30 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Ray mengatakan, dalam hitungan lembaganya, pilkada dapat dilaksanakan pada bulan-bulan akhir dari tahun 2022 dan pemungutan suaranya dilakukan di awal-awal tahun 2023. Dengan begitu, kepala daerah yang berakhir masa baktinya 2022-2023 langsung dapat ikut pilkada.

"Dengan begitu pula, daerah tidak perlu menjalani roda pemerintahan di bawah penjabat kepala daerah yang terlalu lama. Dan dengan begitu pula, jarak antara pilkada serentak dengan pemilu serentak cukup luas. Setidaknya tersedia waktu jeda sekitar setengah tahun," ujarnya.

Ray menambahkan, posisi presiden diyakini bukan tidak setuju dengan revisi UU Pemilu. Tapi, ia menduga lebih bersifat khawatir bahwa revisi ini akan melebar ke soal perubahan Jadwal Pilkada 2024.

"Nampaknya secara politik, pemerintah tidak siap memajukan pelaksanaan pilkada ke setidaknya dalam tawaran saya akhir 2022 (Nopember) dan pungut hitung 2023 (April). Artinya, jika ada jaminan jadwal pilkada tidak berubah, kemungkinan pemerintah juga tidak keberatan pada revisi UU Pemilu ini," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Besok, Presiden Prabowo...
Besok, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana
Selain Pendidikan dan...
Selain Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Terpilih Kepahiang Bakal Kembangkan Industri Kopi
239 Kepala Daerah Hari...
239 Kepala Daerah Hari Ini Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri, Ada Apa?
Kepala Daerah Dilantik...
Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Ini Bunyi Sumpah/Janji yang Harus Diucapkan
Prabowo Teken Perpres,...
Prabowo Teken Perpres, Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved