Perpres 7/2021 Dinilai Bisa Perkuat Penanganan Terorisme

Kamis, 25 Februari 2021 - 22:16 WIB
loading...
Perpres 7/2021 Dinilai...
Terorisme, ekstremisme, dan radikalisme adalah fenomena lama yang rumit dan dilatarbelakangi berbagai faktor. Maka itu, penanganannya butuh kerja sama. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Terorisme, ekstremisme, dan radikalisme adalah fenomena lama yang rumit dan dilatarbelakangi berbagai faktor. Maka itu, penanganannya butuh kerja sama semua pihak. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 menjadi payung hukum untuk memperkuat koordinasi, sehingga penanganan lebih efektif.

Baca juga: Pemolisian Masyarakat Mampu Deteksi Gangguan Kamtibmas dan Terorisme

Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstermisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2021 diharapkan bisa memperkuat upaya-upaya penanganan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme dari hulu ke hilir.

Ada dua dasar dikeluarkannya Perpres iti. Pertama dijelaskan seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lndonesia, telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional.

Baca juga: Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Perlu Memeriksa Munarman

Kedua, kehadiran Perpres Pencegahan Ekstremisme ialah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diperlukan suatu strategi komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Edy Hartono mengatakan Perpres Nomor 7 menyatukan semua program penanganan masalah terorisme, ekstremisme, dan radikalisme di semua kementerian atau lembaga. Kerjasama semua pihak akan menjalankan tiga pilar, yakni pencegahan, penegahan hukum, dan kerja sama nasional dengan 130 rencana aksi.

Baca juga: Gawat, Banyak Anak Muda Masuk dalam Pusaran Terorisme

Selama ini, masing-masing kementerian atau lembaga memiliki program pencegahan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme. Edy memberikan contoh, Kementerian Agama menjalankan program moderasi agama. Esensi dari program ini adalah menjaga martabat kemanusiaan, membangun masyarakat umum dengan prinsip keadalian sesuai norma agama dan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Momen Prabowo Cek Cockpit...
Momen Prabowo Cek Cockpit Jet Tempur Rafale Buatan Prancis
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Gelar Forum Satu Data...
Gelar Forum Satu Data TNI, Pusinfolahta: Wujudkan Tata Kelola Data yang Akurat
Menhan Sjafrie Terima...
Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Dubes Yordania, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan
Mabes TNI Tertibkan...
Mabes TNI Tertibkan Rumah Dinas di Kompleks Slipi, Kapuspen: Untuk Prajurit Aktif
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Operasi TNI di Papua...
Operasi TNI di Papua Jadi Sorotan Dunia, Pembebasan Pilot Dinilai Humanis dan Profesional
Rekomendasi
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved