Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Perlu Memeriksa Munarman

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:23 WIB
loading...
Diduga Terlibat Terorisme,...
Mantan Kabais TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto menilai Densus 88 Antiteror Polri perlu memeriksa mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dinilai perlu memeriksa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman . Pemeriksaan akan membuka titik terang dugaan Munarman terlibat aksi terorisme .

"Saya kira Munarman bisa dimintai keterangan oleh Densus," ujar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Munarman diduga menghadiri acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan setelah ada pengakuan dari terduga teroris. Selain itu, beredar video Munarman menghadiri pembaiatan terduga teroris.

Namun, hingga kini Densus 88 belum memeriksa Munarman terkait dugaan ia terkait aksi terorisme. Terkait kemungkinan Densus mengajukan pencekalan terhadap Munarman, menurut Soleman, itu tergantung data yang dimiliki Densus.

"Mungkin Densus masih mengumpulkan data lebih akurat lagi biar sekali jalan. Kan tidak mungkin terlalu cepat," ujar Soleman.

Sedangkan Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi mengatakan Munarman patut diduga menyembunyikan informasi tentang aktivitas teroris. Ia menghadiri pembaiatan kelompok ISIS tapi tidak melapor ke polisi.

Karena tidak melapor aktivitas terorisme, Munarman patut diduga melanggar Pasal 13 huruf C Undang-undang Terorisme. "Sampai saat ini Munarman tidak pernah melaporkan kepada polisi terkait adanya itu (kegiatan pembaiatan)," ujar Husin dalam sebuah diskusi online.

Munarman sudah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat itu. Menurut Munarman, tudingan ia terlibat mendukung ISIS merupakan bagian dari operasi sistematis yang terus berlanjut terhadap FPI dan mantan pengurus.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hatono menegaskan Densus 88 pasti memeriksa jika menemukan keterlibatan Munarman. "Tentunya Densus akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rusdi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)