Perpres 7/2021 Dinilai Bisa Perkuat Penanganan Terorisme

Kamis, 25 Februari 2021 - 22:16 WIB
loading...
Perpres 7/2021 Dinilai...
Terorisme, ekstremisme, dan radikalisme adalah fenomena lama yang rumit dan dilatarbelakangi berbagai faktor. Maka itu, penanganannya butuh kerja sama. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Terorisme, ekstremisme, dan radikalisme adalah fenomena lama yang rumit dan dilatarbelakangi berbagai faktor. Maka itu, penanganannya butuh kerja sama semua pihak. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 menjadi payung hukum untuk memperkuat koordinasi, sehingga penanganan lebih efektif.

Baca juga: Pemolisian Masyarakat Mampu Deteksi Gangguan Kamtibmas dan Terorisme

Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstermisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2021 diharapkan bisa memperkuat upaya-upaya penanganan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme dari hulu ke hilir.

Ada dua dasar dikeluarkannya Perpres iti. Pertama dijelaskan seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lndonesia, telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional.

Baca juga: Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Perlu Memeriksa Munarman

Kedua, kehadiran Perpres Pencegahan Ekstremisme ialah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diperlukan suatu strategi komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Edy Hartono mengatakan Perpres Nomor 7 menyatukan semua program penanganan masalah terorisme, ekstremisme, dan radikalisme di semua kementerian atau lembaga. Kerjasama semua pihak akan menjalankan tiga pilar, yakni pencegahan, penegahan hukum, dan kerja sama nasional dengan 130 rencana aksi.

Baca juga: Gawat, Banyak Anak Muda Masuk dalam Pusaran Terorisme

Selama ini, masing-masing kementerian atau lembaga memiliki program pencegahan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme. Edy memberikan contoh, Kementerian Agama menjalankan program moderasi agama. Esensi dari program ini adalah menjaga martabat kemanusiaan, membangun masyarakat umum dengan prinsip keadalian sesuai norma agama dan sosial.

Polri membuat program polisi masyarakat. Program ini untuk menekan berkembangnya proses radikalisasi di masyarakat. Apalagi, saat ini kelompok ekstrem menyampaikan narasi mereka sudah melalui media digital.

Dengan adanya Perpres Nomor 7 Tahun 2021, semua kementerian atau lembaga, pelaksanan program-program untuk mencegah berkembangnya terorisme, ekstremisme, dan radikalisme, akan semakin kuat dan terukur.

"Perpres ini mensinergikan program kementerian/lembaga untuk bersama menanggulangi terorisme sejak hulu. Jadi bukan untuk mengekang," kata Edy dalam webinar yang digelar Moya Institute bertema Pemberantasan Ekstremisme-Terorisme Pasca Perpres Nomor 7 Tahun 2021, Kamis (25/2/2021).

Edy mengatakan, norma baru mengatur banyak hal, seperti definisi terorisme, pelibatan TNI dalam mencegah terorisme, dan pemulihan korban. Dalam norma baru, latihan fisik tanpa senjata kalau tujuannya untuk terorisme bisa dipidana. Dalam konteks pencegahan, Perpres Nomor 7 akan semakin memperkuat.

Edy menyampaikan setelah reformasi di tahun 2000an, lebih dari 2.000 orang ditangkap karena tindak pidana terorisme. Hal itu mengubah strategi kelompok ekstrem dan radikal dalam menjalankan aksi mereka. Karena itu, strategi pencegahan pun harus berubah.

Setelah reformasi, kelompok ekstrem dan radikal yang cukup kuat ada Jemaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan Al-qaedah, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terafiliasi dengan ISIS, serta kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Pemerintah sudah menetapkan JI dan JAD sebagai organisasi terlarang. Sudah banyak tokoh dua organisasi itu ditangkap. Tapi ternyata penyebaran paham mereka tidak putus.

"Mereka terus melaksanakan dakwah, menyebarkan paham radikal dan terorisme. Mereka juga memperbarui pedoman umum dan strategi operasi. Bagaiamana cara menghindar dari kejaran aparat, sampai mereka merektur seksi pendanaan. Terkahir terungkap kotak amal sebagai modus pendanaan," ujar Edy.

Sementara itu, Cendekiawan muslim Azyumardi Azra mengatakan teror dan radikalisme fenomena lama, rumit, kait terkait antara satu faktor dengan yang lain. Satu aksi tidak berdiri sendiri. Biasanya terkait faktor lain. Sejarahnya panjang, menyangkut berbagai agama dan permasalahan sosial, politik, ekonomi.

"Yang paling penting menurut saya kesenjangan ekonomi sosial yang mengakibatkan muncul kelompok marjinal di masyarakat. Ada juga faktor politik internasional terutama di Timur Tengah dan dalam negeri," ujar Azyumardi dalam kesempatan sama.

Azyumardi mengatakan, sekarang boleh jadi pergerakan ISIS melangkah mundur, tapi tidak pada ide mereka. Pengikutnya juga tidak menjadi hilang. Apalagi sekarang, berbaiat ke ISIS bisa cukup melalui media sosial.

Menurut dia, kita tidak bisa mengharapkan kelompok ekstrem dan radikal hilang, karena sumbernya masih ada. Selama masih ada gerakan yang mengatasnamakan Islam, selama itu pula akan ada orang terpengaruh.

"Perpres Nomor 7 ini relevan dan dibutuhkan karena kita tidak bisa berharap sel terorisme hilang. Buktinya ISIS kalah beberapa tahun ini, tetap saja selnya ada di Indonesia. Penanganan terorisme perlu melibatkan seluruh masyarakat dan kementerian/lembaga. Jadi tidak bisa hanya dilakukan Densus dan BNPT," ujar dia.

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan masyarakat seharusnya bersyukur karena Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Semua perbedaan itu mestinya menjadi penguat dalam kebhinekaan.

Berbeda dengan kondisi di Timur Tengah. Latar belakang masyarakatnya tidak ada perbedaan. Watak masyarakatnya pun keras. Karena itu, di Timur Tengah mudah terjadi konflik.

"Indonesia yang beragam bisa bersatu. Tapi kita tidak boleh lengah, karena ancaman apapun bisa terjadi," kata Hery.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Operasi TNI di Papua...
Operasi TNI di Papua Jadi Sorotan Dunia, Pembebasan Pilot Dinilai Humanis dan Profesional
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved