Kasus Penembakan di Cengkareng, LPSK Imbau Semua Menahan Diri
Kamis, 25 Februari 2021 - 17:28 WIB
loading...
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Foto/dok LPSK
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap agar semua pihak menahan diri terkait dugaan penembakan tiga orang oleh oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat.
LPSK menilai sikap tersebut penting agar tidak terjadi hal-hal yang di luar koridor hukum. "Kita masih ingat terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas yang justru menimbulkan jatuhnya korban masyarakat yang tidak berdosa. Jangan sampai peristiwa tersebut terulang," tutur Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (25/2/2021). Baca juga: Kronologis Penembakan 3 Orang di Jakarta Barat oleh Oknum Polis
Dia mengharapkan semua mengikuti proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Melalui proses peradilan pula diharapkan dapat diputuskan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Diharapkan pula proses hukum berjalan secara optimal dan fair.
"Sehingga tidak perlu ada tindakan di luar peradilan yang justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum," kata Edwin.
LPSK juga mendorong agar pihak yang mengetahui peristiwa ini mau membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi. LPSK siap untuk membantu proses peradilan peristiwa ini dengan memberikan perlindungan kepada saksi-saksinya.
LPSK menilai sikap tersebut penting agar tidak terjadi hal-hal yang di luar koridor hukum. "Kita masih ingat terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas yang justru menimbulkan jatuhnya korban masyarakat yang tidak berdosa. Jangan sampai peristiwa tersebut terulang," tutur Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (25/2/2021). Baca juga: Kronologis Penembakan 3 Orang di Jakarta Barat oleh Oknum Polis
Dia mengharapkan semua mengikuti proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Melalui proses peradilan pula diharapkan dapat diputuskan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Diharapkan pula proses hukum berjalan secara optimal dan fair.
"Sehingga tidak perlu ada tindakan di luar peradilan yang justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum," kata Edwin.
LPSK juga mendorong agar pihak yang mengetahui peristiwa ini mau membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi. LPSK siap untuk membantu proses peradilan peristiwa ini dengan memberikan perlindungan kepada saksi-saksinya.
Lihat Juga :