Pendidikan dan Pandemi Covid-19: Alternatif Meningkatkan Soft Skill Siswa
Kamis, 25 Februari 2021 - 12:38 WIB
loading...
A
A
A
Akses internet yang masih belum merata di setiap daerah juga berdampak pada proses pembelaran di masa pandemi terganggu. Pak Adi Santoso, seorang guru MI SYafi’iyah Bucor Wetan yang sempat penulis ajak diskusi menjelaskan bahwa perlu kesabaran yang lebih ekstra saat melakukan proses pembelajaran daring. Pasalnya, selain cara menjelaskannya kepada siswa yang harus gamblangketika menggunakan aplikasi digital, terkadang jaringan internet jadi masalah yang sering ditemui.
Karena hal demikian, maka beberapa guru di sekolah tersebut melakukan cara lain agar siswanya tetap mendapatkan ilmu pengetahuan setiap harinya. Pak Adi Santoso dan beberapa guru yang lain bertindak langsung datang ke rumah muridnya untuk memberikan selebaran materi lengkap dengan soal latihannya agar siswa dapat belajar dirumah. Setiap pagi mereka berjalan keliling kebeberapa pemukiman desa untuk mengantarkan materi tersebut yang terkadang melewati jalan sawah sepetak karena beberapa murid yang rumahnya terletak di pemukiman tengah sawah.
Selain kasus di atas, tentu masih banyak permasalahan yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia. Keputusan pemerintah dalam menerapkan proses belajar dari rumah (BDR) tidaklah salah sepenuhnya karena hal demikian bermaksud untuk memutus penyebaran virus corona.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons Covid-19 dengan menerbitkan Surat Edaran Mendikbud No 3/2020 tentang pencegarah Covid-19 disatuan Pendidikan pada 9 Maret 2020. Lalu, selepas itu mengikuti perkembangan pandemi yang sangat cepat, pada tanggal 17 Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran bernomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran secara Daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Surat tersebut ditujukan kepada semua kepala dinas Pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi.Didalamnya disampaikan imbauan untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden. Tidak lama setelah itu, pada tanggal 24 Maret 2020, Mendikbud kembali mengeluarkan Surat Edaran, yakni SE Mendikbud 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Di dalamnya diatur proses belajar dari rumah, aktivitas dan tugas pembelajaran selama belajar di rumah serta peran guru dalam memberikan umpan balik. Proses pembelajaran daring tersebut menjadi salah satu alternatif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
BDR tidak selamanya negatif, namun hal tersebut juga akan memberikan dampak positif pada murid, guru dan orang tua untuk bagaimana bisa beradaptasi dengan cara kehidupan yang baru. Dengan adanya penerapan tersebut, siswa dan guru yang awalnya selalu menerapkan proses belajar konvensional, saat ini mereka mulai perlahan mengenal dunia digital dan berbagai macam platform dan aplikasi untuk mempermudah proses belajarnya.
Tahun 2021 ada wacana pemerintah untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka namun hal tersebut masih menjadi misteri dan belum ada keputusan finalnya. Hal demikian menjadi beban tambahan bagi orang tua untuk perkembangan pengetahuan anaknya.
Indonesia yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan nelayan akan kesusahan untuk membagikan waktunya sebagai petani/nelayan dan menjadi guru buat anaknya karena mereka terlalu sibuk bekerja untuk mendapatkan upah yang akan mereka belanjakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain dari pada itu, banyak orang tua yang buta huruf dan minim pengetahuan yang membuat orang tua tidak bisa membantu mengajarkan materi yang diberikan oleh sekolah.
Selain dari pada kasus tersebut, tentu ada beberapa orang tua juga yang tidak menginginkan untuk penerapan proses belajar tatap muka di kondisi saat ini. Mereka akan sangat takut protokol kesehatan dan keamanan disekolah tidak sesuai denganapa yang diharapkan oleh orang tua.
Di balik pandemi Covid-19 masih banyak lagi problematika yang terjadi di dunia Pendidikan di Indonesia, salah satunya tentang transparansi anggaran yang belum sepenuhnya terdistribusi kepada sekolah, guru dan murid. Indonesia Corruption watch (ICW) menilai, praktik korupsi di sektor perguruan tinggi bukan hal yang baru. Sejak 2015-2019 terdapat 202 kasus korupsi yang melibatkan 465 orang.
ICW juga mencatat modus korupsi yang sering trjadi di sektor pendidikan, yakni penggelembungan harga dengan 40 kasus. Selain itu, penggelapan merupakan modus yang banyak kedua dengan total 37 kasus dan modus lainnya penyalahgunaan anggaran sebanyak 36 kasus. Kemudian objek anggaran pendidikan yang rentan ada dana bantuan operasional (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Hibah.
Dari sedikit catatan di atas, tidak heran jika masih banyak penerapan sistem Pendidikan di Indonesia yang tidak stabil. Hal demikian bukan semata-mata karena kebijakan pemerintah, melainkan dari beberapa oknum yang menyalahgunakan anggaran yang seharusnya menjadi hak dalam Pendidikan.
Solusi?
Penulis berharap pemerintah berkoordinasi secara aktif dengan kepala sekolah dan guru disetiap daerah untuk mencari solusi nyata atas berbagai permasalahan yang sedang dihadapi bersama yaitu perkembangan dan proses belajar mengajar yang progresif dan penyaluran dana untuk perkembangan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Tentu selama 1 tahun proses BDR yang diterapkan pasti banyak sekali masalah yang dihadapi guru, orang tua dan siswa.
Karena hal demikian, maka beberapa guru di sekolah tersebut melakukan cara lain agar siswanya tetap mendapatkan ilmu pengetahuan setiap harinya. Pak Adi Santoso dan beberapa guru yang lain bertindak langsung datang ke rumah muridnya untuk memberikan selebaran materi lengkap dengan soal latihannya agar siswa dapat belajar dirumah. Setiap pagi mereka berjalan keliling kebeberapa pemukiman desa untuk mengantarkan materi tersebut yang terkadang melewati jalan sawah sepetak karena beberapa murid yang rumahnya terletak di pemukiman tengah sawah.
Selain kasus di atas, tentu masih banyak permasalahan yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia. Keputusan pemerintah dalam menerapkan proses belajar dari rumah (BDR) tidaklah salah sepenuhnya karena hal demikian bermaksud untuk memutus penyebaran virus corona.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons Covid-19 dengan menerbitkan Surat Edaran Mendikbud No 3/2020 tentang pencegarah Covid-19 disatuan Pendidikan pada 9 Maret 2020. Lalu, selepas itu mengikuti perkembangan pandemi yang sangat cepat, pada tanggal 17 Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran bernomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran secara Daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Surat tersebut ditujukan kepada semua kepala dinas Pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi.Didalamnya disampaikan imbauan untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden. Tidak lama setelah itu, pada tanggal 24 Maret 2020, Mendikbud kembali mengeluarkan Surat Edaran, yakni SE Mendikbud 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Di dalamnya diatur proses belajar dari rumah, aktivitas dan tugas pembelajaran selama belajar di rumah serta peran guru dalam memberikan umpan balik. Proses pembelajaran daring tersebut menjadi salah satu alternatif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
BDR tidak selamanya negatif, namun hal tersebut juga akan memberikan dampak positif pada murid, guru dan orang tua untuk bagaimana bisa beradaptasi dengan cara kehidupan yang baru. Dengan adanya penerapan tersebut, siswa dan guru yang awalnya selalu menerapkan proses belajar konvensional, saat ini mereka mulai perlahan mengenal dunia digital dan berbagai macam platform dan aplikasi untuk mempermudah proses belajarnya.
Tahun 2021 ada wacana pemerintah untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka namun hal tersebut masih menjadi misteri dan belum ada keputusan finalnya. Hal demikian menjadi beban tambahan bagi orang tua untuk perkembangan pengetahuan anaknya.
Indonesia yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan nelayan akan kesusahan untuk membagikan waktunya sebagai petani/nelayan dan menjadi guru buat anaknya karena mereka terlalu sibuk bekerja untuk mendapatkan upah yang akan mereka belanjakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain dari pada itu, banyak orang tua yang buta huruf dan minim pengetahuan yang membuat orang tua tidak bisa membantu mengajarkan materi yang diberikan oleh sekolah.
Selain dari pada kasus tersebut, tentu ada beberapa orang tua juga yang tidak menginginkan untuk penerapan proses belajar tatap muka di kondisi saat ini. Mereka akan sangat takut protokol kesehatan dan keamanan disekolah tidak sesuai denganapa yang diharapkan oleh orang tua.
Di balik pandemi Covid-19 masih banyak lagi problematika yang terjadi di dunia Pendidikan di Indonesia, salah satunya tentang transparansi anggaran yang belum sepenuhnya terdistribusi kepada sekolah, guru dan murid. Indonesia Corruption watch (ICW) menilai, praktik korupsi di sektor perguruan tinggi bukan hal yang baru. Sejak 2015-2019 terdapat 202 kasus korupsi yang melibatkan 465 orang.
ICW juga mencatat modus korupsi yang sering trjadi di sektor pendidikan, yakni penggelembungan harga dengan 40 kasus. Selain itu, penggelapan merupakan modus yang banyak kedua dengan total 37 kasus dan modus lainnya penyalahgunaan anggaran sebanyak 36 kasus. Kemudian objek anggaran pendidikan yang rentan ada dana bantuan operasional (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Hibah.
Dari sedikit catatan di atas, tidak heran jika masih banyak penerapan sistem Pendidikan di Indonesia yang tidak stabil. Hal demikian bukan semata-mata karena kebijakan pemerintah, melainkan dari beberapa oknum yang menyalahgunakan anggaran yang seharusnya menjadi hak dalam Pendidikan.
Solusi?
Penulis berharap pemerintah berkoordinasi secara aktif dengan kepala sekolah dan guru disetiap daerah untuk mencari solusi nyata atas berbagai permasalahan yang sedang dihadapi bersama yaitu perkembangan dan proses belajar mengajar yang progresif dan penyaluran dana untuk perkembangan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Tentu selama 1 tahun proses BDR yang diterapkan pasti banyak sekali masalah yang dihadapi guru, orang tua dan siswa.
Lihat Juga :