Polri Beri 12 Peringatan Virtual Police ke Akun Medsos yang Diduga Sebar Hoaks

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:43 WIB
loading...
Polri Beri 12 Peringatan...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memberikan 12 kali peringatan ke akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memberikan 12 kali peringatan ke akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks . Hal itu merupakan bagian dari Virtual Police terkait penanganan kasus UU ITE .

"24 Februari 2021 dikirimkan melalui DM (direct message) sebanyak 12 peringatan virtual polisi kepada akun medsos. Kami sudah mulai jalan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Baca juga: Soal Revisi UU ITE dan SE Kapolri, Pakar Pidana Ini Kaitkan dengan Kasus Abu Janda

Menurut Slamet, peringatan Virtual Police ini berkaitan dari Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital. Dalam SE itu, Kapolri meminta agar UU ITE diprioritaskan dengan mengedepankan Restorative Justice.

Slamet menjelaskan, setiap harinya Dittipidsiber melakukan patroli siber di media sosial mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta hasutan di berbagai platform, seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram.

Dalam hal ini, kata Slamet, pihaknya telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE sebelum memberikan peringatan virtual ke terduga pelanggar UU ITE. Dengan demikian, peringatan virtual itu dilakukan berdasarkan pendapat ahli sehingga bukan pendapat subjektif penyidik kepolisian.

Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke seseorang yang diduga mengunggah konten hoax atau ujaran kebencian. Dalam waktu 1x24 jam maka konten tersebut harus diturunkan.

Jika postingan di medsos yang diduga mengandung pelanggaran atau hoaks tersebut tidak diturunkan pemilik akun, penyidik akan memberikan peringatan kembali. Jika peringatan kedua tetap tidak digubris, maka akan ditingkatkan ke tahap pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Baca juga: Soal SE Kapolri, IPW Minta Jenderal Listyo Sigit Lebih Tegas ke Bawahannya

Menurut Slamet, penindakan akan dilakukan sebagai langkah terakhir. Siber Polri akan mengedepankan langkah-langkah humanis ketimbang penindakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Rekomendasi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Berita Terkini
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved