Cuaca Ekstrem, Petani Pekalongan Diimbau Ikut AUTP Sebelum Tanam
Selasa, 23 Februari 2021 - 12:47 WIB
loading...
Hujan deras yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sebanyak 267 hektare sawah di Pekalongan, Jawa Tengah, terendam banjir.
A
A
A
PEKALONGAN - Hujan deras yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sebanyak 267 hektare sawah di Pekalongan, Jawa Tengah, terendam banjir. Hal ini membuat petani terpaksa menunda kegiatan usah taninya hingga dipastikan cuaca memungkinkan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Apalagi pertanian merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.
"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," katanya, Senin (22/2).
Agar semangat petani tidak padam, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani ikut asuransi pertanian Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Bahkan guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya sebesar 80 persen.
"Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapakan. Jadi asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan," ujar Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, kementerian siap membantu menyediakan infrastruktur yang diperlukan bagi daerah-daerah terdampak kekeringan atau kebanjiran dengan menyediakan paket bantuan kepada petani. "Pertama adalah pompanisasi dan pipanisasi. Bantuan tersebut digunakan untuk menarik air dari sumber-sumber yang ada, baik dari sungai maupun mata air. Pompa juga untuk menguras air yang menggenangi sawah akibat banjir," ujarnya.
Selain bantuan mitigasi, petani diimbau untuk ikut program AUTP. Dengan asuransi ini, jika ada lahan padinya mengalami kekeringan hingga 70% akan dapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha per musim. "Sehingga petani tidak perlu lagi was-was mengalami gagal panen atau gagal tanam karena kekeringan atau kebanjiran. Karena dari klaim bisa jadi modal menanam kembali," katanya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Apalagi pertanian merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.
"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," katanya, Senin (22/2).
Agar semangat petani tidak padam, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani ikut asuransi pertanian Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Bahkan guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya sebesar 80 persen.
"Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapakan. Jadi asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan," ujar Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, kementerian siap membantu menyediakan infrastruktur yang diperlukan bagi daerah-daerah terdampak kekeringan atau kebanjiran dengan menyediakan paket bantuan kepada petani. "Pertama adalah pompanisasi dan pipanisasi. Bantuan tersebut digunakan untuk menarik air dari sumber-sumber yang ada, baik dari sungai maupun mata air. Pompa juga untuk menguras air yang menggenangi sawah akibat banjir," ujarnya.
Selain bantuan mitigasi, petani diimbau untuk ikut program AUTP. Dengan asuransi ini, jika ada lahan padinya mengalami kekeringan hingga 70% akan dapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha per musim. "Sehingga petani tidak perlu lagi was-was mengalami gagal panen atau gagal tanam karena kekeringan atau kebanjiran. Karena dari klaim bisa jadi modal menanam kembali," katanya.
Lihat Juga :