Dalami Kasus Pengadaan X-ray di Barantan, KPK Panggil Mantan Stafsus SYL
loading...

Mantan Stafsus Syahrul Yasin Limpo (SYL) Joice Triatman saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Jakpus, Senin (27/5/2024). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Staf Khsusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman (JT), Jumat (20/9/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hari ini Jumat (20/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024).
Pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan.
Sebelumnya, KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian mencapai Rp82 miliar.
"Hari ini Jumat (20/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024).
Pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan.
Sebelumnya, KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian mencapai Rp82 miliar.
Lihat Juga :