SE Kapolri Soal Tersangka UU ITE Tak Ditahan Jika Minta Maaf Direspons Positif

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:17 WIB
loading...
SE Kapolri Soal Tersangka...
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengaku mendukung terbitnya SE Kapolri tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) . SE itu salah satunya mengatur soal penahanan tersangka UU ITE.

SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif itu diteken Jenderal Sigit pada 19 Februari 2021 dimaksudkan agar anggota Polri dalam menegakkan hukum menerapkan prinsip keadilan di masyarakat. Baca juga: Keluarkan Surat Edaran, Kapolri Minta Penyidik Kedepankan Edukasi di UU ITE

Yakni disebutkan terhadap para pihak dan/atau para korban yang bersedia mengambil langkah damai diprioritaskan tapi jika korban ingin perkaranya dilanjutkan agar tersangka UU ITE yang sudah minta maaf tak dilakukan penahanan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengaku mendukung terbitnya SE Kapolri tersebut. "Ya bagus. Itu bagian dari restoratif justice, yang mau dikembangkan oleh Kapolri ya," ujar pria yang akrab disapa Awiek itu saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

Namun demikian, Baidowi menilai bukan berarti setelah tersangka meminta maaf lalu proses hukumnya tidak berjalan. Dia melihat di satu sisi aspek kemanusiaan karena sudah meminta maaf sehingga tidak dilakukan proses penahanan terhadap tersangka.

"Namun proses hukumnya tetap jalan dan kemudian nanti kalau sudah selesai dilihat putusan pengadilan seperti apa," tutur Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Lebih jauh Awiek memandang, keluarnya SE itu paling tidak bisa memberikan persepsi kepada publik bahwa ada ikhtiar dari Kapolri yang ingin mengedepankan yang aspek kemanusiaan dan keadilan dalam penehakan hukum di intitusi yang dipimpinnya. Baca juga: Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus UU ITE ke Seluruh Kapolda dan Jajaran

"Karena selama ini ya ada celah, dilaporkan bisa langsung ditahan karena ancamannya di atas lima tahun," tutup dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Terbukti Langgar UU...
Terbukti Langgar UU ITE, Selebgram Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Selebgram Isa Zega Divonis...
Selebgram Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Skirk: Sang Guru Pedang...
Skirk: Sang Guru Pedang Misterius dari Abyss yang Mengubah Takdir Tartaglia di Dunia Genshin Impact!
Permudah Akses Kesehatan...
Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat, Baznas RI Resmikan RSB di Kepulauan Riau
5 Fakta Militer Pakistan,...
5 Fakta Militer Pakistan, Salah Satunya Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
4 Jenderal TNI Bikin...
4 Jenderal TNI Bikin Parpol, Dua di Antaranya Jadi Presiden
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
Ansor Luncurkan Sistem...
Ansor Luncurkan Sistem untuk Kemudahan Perjalanan Umrah
Mahasiswi ITB Pengunggah...
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi: Lebih Baik Dibina
Infografis
Tak Punya Niat Bunuh...
Tak Punya Niat Bunuh Brigadir J, Kuat Ma'ruf Tak Minta Maaf
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved