Mengandalkan Konsumsi (Lagi)

Senin, 22 Februari 2021 - 05:54 WIB
loading...
Mengandalkan Konsumsi (Lagi)
Mengandalkan Konsumsi (Lagi)
A A A
Sektor konsumsi menjadi sasaran berbagai kebijakan pemerintah yang diluncurkan dalam dua bulan pertama di 2021. Langkah ini menjadi pertanda bahwa konsumsi tetap menjadi andalan untuk menggerakkan perekonomian yang sempat lumpuh akibat pandemi Covid-19 setahun terakhir.

Beberapa kebijakan yang diluncurkan untuk meningkatkan konsumsi antara lain, dilanjutkannya program perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak korona. Bantuan yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 ini meliputi program keluarga harapan, kartu sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Sosial (Bansos) tunai, Subsidi Kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Diskon Listrik, dan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Untuk dana perlindungan sosial ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp150,21 triliun, lebih kecil dibanding anggaran serupa tahun lalu yang terealisasi sebesar Rp220,39 triliun. Meski demikian, pada pos anggaran lainnya seperti kesehatan, dan program prioritas justru naik signifikan. Khusus kesehatan, PEN tahun ini
mengalokasikan dana Rp173,3 triliun, meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding realisasi tahun lalu Rp63,5 triliun.

Sementara untuk program prioritas tahun 2021 mencapai Rp123,8 triliun, naik dibanding realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp66,59 triliun. Program prioritas yang dimaksud dalam PEN 2021 tersebut antara lain
mencakup anggaran untuk dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan information communication technology (ICT), pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, padat karya kementerian/lembaga, kawasan industri dan program prioritas lainnya.

Di samping itu, untuk memacu pemulihan dunia usaha, program PEN juga menggelontorkan dana Rp53 triliun lebih yang menyasar insentif usaha. Program ini termasuk di dalamnya adalah pembebasan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang akan
berlaku mulai bulan depan.

Dari berbagai stimulus tersebut, harapannya tentu saja akan bisa mengembalikan daya beli masyarakat terutama sektor automotif yang tahun lalu anjlok akibat pandemi.
Kebijakan penerapan PPnBM mulai dari 0% hingga 75% yang dilakukan bertahap hingga akhir tahun ini juga diikuti oleh kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,5% dari sebelumnya 3,75%.

Selain itu, BI memberlakukan kebijakan uang muka
atau down payment (DP) bagi kredit kendaraan bermotor dan properti menjadi 0%. Kedua instrumen tersebut ditempuh BI agar konsumsi masyarakat kembali terkerek di masa pemulihan.

Fokus di Daya Beli

Pemerintah dan stakeholder terkait kini memang fokus pada sektor konsumsi. Maklum, karena sektor ini menjadi salah satu andalan untuk menopang pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional di samping investasi.

Konsumsi menjadi tumpuan karena sektor lain seperti ekspor-impor masih belum menunjukkan kinerja memuaskan akibat tekanan di pasar global. Sepanjang tahun lalu, ekspor kita ke luar negeri mengalami kontraksi alias turun 2,61%. Khusus ekspor nonmigas turun 0,57%. Penurunan juga terjadi di sektor impor yakni sebesar 17,4%. Pada pos ini, impor sektor nonmigas juga turun 14,78%.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)