Demi Penuhi Hak Ribuan Jamaah Gagal Umrah, Presiden Didesak Tetapkan Kondisi Darurat

Sabtu, 20 Februari 2021 - 20:26 WIB
loading...
Demi Penuhi Hak Ribuan...
Presiden Jokowi didesak menetapkan kondisi darurat sebagai bentuk tanggug jawab negara untuk memberangkatkan ribuan jamaah umrah yang urung berangkat karena agen mereka nakal. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Negara harus bertanggung jawab memberangkatkan jamaah umrah yang gagal diberangkatkan agen atau perusahaan penyelenggara perjalanan umrah. Tanggung jawab itu merupakan amanat konstitusi, yaitu Pasal 29 ayat 2 dan Pasal 28E UUD 1945 .

”Salah satu hak keagamaan bagi umat Islam adalah menjalankan haji dan atau umrah,” ujar pakar hukum dan advokat TM. Luthfi Yazid dalam pernyataan pers yang diterima, Sabtu (20/2/2021).

(Baca: Menag Pastikan Akan Evaluasi Penyelenggaraan Umrah)

Menurut dia, hak warga negara di dalam konstitusi menjadi kewajiban konstitusional negara untuk memenuhinya. Tetapi faktanya, Indonesia baru memiliki UU Haji dan Umroh jaman Presiden BJ Habibie, yaitu UU No 17 Tahun 1999.

Dalam praktiknya hak keagaamaan sebagai hak paling mendasar warga negara kurang atau bahkan tidak mendapat perlindungan. Sebagai contohnya bisa dilihat dari beberapa kasus jamaah umrah yang gagal berangkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Banyak Kaum Muslim yang...
Banyak Kaum Muslim yang Belum Umrah Jadi Target Biro Ibadah
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Museum Al Sirah, Destinasi...
Museum Al Sirah, Destinasi Baru Wisata Religi di Madinah
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Umrah Akan Dibuka Kembali,...
Umrah Akan Dibuka Kembali, Jamaah Tertunda Jadi Prioritas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved