Demi Penuhi Hak Ribuan Jamaah Gagal Umrah, Presiden Didesak Tetapkan Kondisi Darurat

Sabtu, 20 Februari 2021 - 20:26 WIB
loading...
Demi Penuhi Hak Ribuan...
Presiden Jokowi didesak menetapkan kondisi darurat sebagai bentuk tanggug jawab negara untuk memberangkatkan ribuan jamaah umrah yang urung berangkat karena agen mereka nakal. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Negara harus bertanggung jawab memberangkatkan jamaah umrah yang gagal diberangkatkan agen atau perusahaan penyelenggara perjalanan umrah. Tanggung jawab itu merupakan amanat konstitusi, yaitu Pasal 29 ayat 2 dan Pasal 28E UUD 1945 .

”Salah satu hak keagamaan bagi umat Islam adalah menjalankan haji dan atau umrah,” ujar pakar hukum dan advokat TM. Luthfi Yazid dalam pernyataan pers yang diterima, Sabtu (20/2/2021).

(Baca: Menag Pastikan Akan Evaluasi Penyelenggaraan Umrah)

Menurut dia, hak warga negara di dalam konstitusi menjadi kewajiban konstitusional negara untuk memenuhinya. Tetapi faktanya, Indonesia baru memiliki UU Haji dan Umroh jaman Presiden BJ Habibie, yaitu UU No 17 Tahun 1999.

Dalam praktiknya hak keagaamaan sebagai hak paling mendasar warga negara kurang atau bahkan tidak mendapat perlindungan. Sebagai contohnya bisa dilihat dari beberapa kasus jamaah umrah yang gagal berangkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
Banyak Kaum Muslim yang...
Banyak Kaum Muslim yang Belum Umrah Jadi Target Biro Ibadah
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Museum Al Sirah, Destinasi...
Museum Al Sirah, Destinasi Baru Wisata Religi di Madinah
Rekomendasi
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Berita Terkini
Enam Pesan Prabowo ke...
Enam Pesan Prabowo ke Polri: Jaga Kepercayaan hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
ARTJOG 2026 Hadir Lagi!...
ARTJOG 2026 Hadir Lagi! Beli Tiket di BRImo, Langsung Diskon 15 Persen
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved