Pengacara: Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra Terkait Proyek PLTMH

Sabtu, 20 Februari 2021 - 13:50 WIB
loading...
Pengacara: Menantu Nurhadi...
Muhammad Rudjito, kuasa hukum terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi mengungkap bahwa menantu kliennya, Rezky Herbiyono pernah menerima uang dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.
A A A
JAKARTA - Muhammad Rudjito, kuasa hukum terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengungkap bahwa menantu kliennya, Rezky Herbiyono pernah menerima uang dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Uang itu, kata Rudjito, terkait investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Rudjito menjelaskan proyek PLTMH milik Rezky Herbiyono memang benar adanya. Proyek itu, ditekankan Rudjito, bukan fiktif. Di mana, Hiendra pernah tertarik untuk investasi dalam proyek milik menantu Nurhadi. "Memang benar proyek PLTMH itu ada. Tadi sudah saya tunjukan akte pengalihan seperti apa, kemudian juga ada foto bendungan, dimana dia (Hiendra Soenjoto) pernah berkunjung, dan foto Rezky pernah ke Austria, dan dibenarkan yang bersangkutan (Hiendra itu terkait PLTMH," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Sasbtu (20/2/2021). Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi Tak Masalah Saksi Hengky Ubah Keterangan BAP

Menurut Rudjito, Hiendra pernah mentransfer uang ke Rezky Herbiyono untuk kerja sama terkait proyek PLTMH. Ia mengklaim kliennya dan Hiendra tidak pernah memiliki kerja sama pengurusan perkara sebagaimana dakwaan jaksa. "Jadi PLTMH bukan fiktif, tapi itu real dan benar ada. Dan uang-uang yg disetorkan (Hiendra) ke Rezky terkait investasi PLTMH yang akan dibangun. Tidak ada kaitannya soal suap untuk pengurusan perkara," katanya.

Selain itu, Rudjito juga membenarkan keterangan Hiendra yang mengaku memiliki proyek PLTMH dengan Rezky senilai Rp45 miliar. "Keterangan saksi Hiendra hari ini beliau pada dasarnya menerangkan apa yang dikatakan di dalam dakwaan itu ada pengurusan perkara itu nggak benar," katanya. Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi: Uang Rp9,5 M Piutang Rezky Herbiyono Bukan Gratifikasi

Sebelumnya, Hiendra Soenjoto sempat membeberkan awal perkenalannya dengan Rezky pada 2011 di acara pameran properti. perkenalan itu berlanjut hingga akhirnya berujung bisnis. Hiendra mengaku pada 2014 ditawari bergabung dengan Rezky di proyek PLTMH. "Jadi Saudara Rezky ini menyampaikan ke saya, bahwa dia telah ikut serta dalam proyek PLTMH di Jatim. Dia sampaikan sudah keluar banyak uang, dan partnernya saat itu nggak mau melanjutkan, beliau cari investor baru," kata Hiendra saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Berita Terkini
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved