Kuasa Hukum Nurhadi Tak Masalah Saksi Hengky Ubah Keterangan BAP

Jum'at, 19 Februari 2021 - 07:38 WIB
loading...
Kuasa Hukum Nurhadi...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi didampingi petugas tiba di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (17/9/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Muhammad Rudijto, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono tidak mempermasalahkan adanya pengubahan keterangan saksi Hengky Soenjoto dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pengubahan keterangan yang dilakukan Hengky ini diungkap penyidik KPK Rizka Anung Nata dalam persidangan. Hengky merupakan kakak dari terdakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto selaku penyuap Nurhadi dan Rezky.

"Kami tidak keberatan, apa yang disampaikan oleh saudara Hengky ketika melakukan perubahan (keterangan dalam BAP)," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi: Uang Rp9,5 M Piutang Rezky Herbiyono Bukan Gratifikasi

Untuk diketahui, Hengky mengubah keterangan pada proses pemeriksaan yang ketiga. Dalam sidang, penyidik Rizka Anung mengungkap Hengky mengubah keterangan terkait pernyataannya soal perkara kasasi di MA antara PT MIT dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
YouTuber Korea Korban...
YouTuber Korea Korban Rasis Dapat Undangan Istimewa FIFA
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Berita Terkini
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved