Wacana Revisi UU ITE, Tim Bentukan Pemerintah Mulai Bekerja Senin Depan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 22:18 WIB
loading...
Wacana Revisi UU ITE,...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Politik Hukum dan Keamanan telah membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melakukan revisi UU ITE , khususnya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dua tim ini akan bekerja mulai Senin, 22 Februari 2021. "Mereka akan dipanggil untuk segera bekerja," ungkapnya dari keterangan video yang diterima, Jumat (19/2/2021).

Mahfud menjelaskan, ada dua tim yang dibentuk. "Satu tim yang membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi pasal-pasal yang selama ini sering dianggap pasal karet. Nah itu nanti akan dilakukan oleh Kemkominfo. Tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah Koordinasi Polhukam," kata Mahfud.

Baca juga: Demokrat Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Membuat Pedoman Penafsiran UU ITE


Tim kedua, kata Mahfud, adalah tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE . "Nah, kan ada gugatan bahwa UU ini pasal mengandung karet, diskriminatif, membahayakan diskriminatif. Nah Presiden kan mengatakan silakan didiskusikan revisi itu. Kita akan diskusikan itu, mana yang dianggap pasal karet, mana yang diskriminatif. Kita diskusikan secara terbuka,” katanya.

Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa tim pakar revisi UU ITE ini juga akan mengundang para pakar.
"Tim ini juga akan mengundang pakar, mendengar PWI, dan semua ahli akan didengar, LSM, gerakan pro demokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar nggak bahwa ini perlu revisi. Kalau memang perlu revisi, mari kita revisi dan kita akan bicara dengan koridor," kata Mahfud.

Baca juga: UU ITE Direvisi, Legislator Golkar: Marwah Undang-Undang Ini Bisa Hilang

Bahkan, tim bentukan Polhukam ini juga akan mendengar pendapat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kita juga akan mendengar DPR. Karena kan banyak juga orang di DPR yang tidak setuju karena alasannya bahaya loh negara kalau nggak ada UU ITE. Lalu, bagaimana orang kalau mencaci maki lewat medsos, bagaimana kalau orang memfitnah dan membuat berita bohong yang membahayakan atau membuat konten pornografi tapi tidak dibuat langsung itu apakah akan dihapus, ada ketentuan seperti itu," jelas Mahfud.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Berita Terkini
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Infografis
Mulai Tahun Depan, BBM...
Mulai Tahun Depan, BBM Jenis Premium Resmi Dihapus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved