Wacana Revisi UU ITE, Tim Bentukan Pemerintah Mulai Bekerja Senin Depan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 22:18 WIB
loading...
Wacana Revisi UU ITE,...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Politik Hukum dan Keamanan telah membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melakukan revisi UU ITE , khususnya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dua tim ini akan bekerja mulai Senin, 22 Februari 2021. "Mereka akan dipanggil untuk segera bekerja," ungkapnya dari keterangan video yang diterima, Jumat (19/2/2021).

Mahfud menjelaskan, ada dua tim yang dibentuk. "Satu tim yang membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi pasal-pasal yang selama ini sering dianggap pasal karet. Nah itu nanti akan dilakukan oleh Kemkominfo. Tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah Koordinasi Polhukam," kata Mahfud.

Baca juga: Demokrat Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Membuat Pedoman Penafsiran UU ITE


Tim kedua, kata Mahfud, adalah tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE . "Nah, kan ada gugatan bahwa UU ini pasal mengandung karet, diskriminatif, membahayakan diskriminatif. Nah Presiden kan mengatakan silakan didiskusikan revisi itu. Kita akan diskusikan itu, mana yang dianggap pasal karet, mana yang diskriminatif. Kita diskusikan secara terbuka,” katanya.

Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa tim pakar revisi UU ITE ini juga akan mengundang para pakar.
"Tim ini juga akan mengundang pakar, mendengar PWI, dan semua ahli akan didengar, LSM, gerakan pro demokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar nggak bahwa ini perlu revisi. Kalau memang perlu revisi, mari kita revisi dan kita akan bicara dengan koridor," kata Mahfud.

Baca juga: UU ITE Direvisi, Legislator Golkar: Marwah Undang-Undang Ini Bisa Hilang

Bahkan, tim bentukan Polhukam ini juga akan mendengar pendapat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kita juga akan mendengar DPR. Karena kan banyak juga orang di DPR yang tidak setuju karena alasannya bahaya loh negara kalau nggak ada UU ITE. Lalu, bagaimana orang kalau mencaci maki lewat medsos, bagaimana kalau orang memfitnah dan membuat berita bohong yang membahayakan atau membuat konten pornografi tapi tidak dibuat langsung itu apakah akan dihapus, ada ketentuan seperti itu," jelas Mahfud.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved