UU ITE Direvisi, Legislator Golkar: Marwah Undang-Undang Ini Bisa Hilang

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:55 WIB
loading...
UU ITE Direvisi, Legislator...
Anggota Komisi I Fraksi Golkar, Dave Laksono menyarankan Polri, Kejaksaan Agung dan Pengadilan agar membuat suatu aturan dari penerapan UU ITE itu agar tidak mudah menjerat orang. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Niat pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah dalam hal ini Polri, Kejaksaan Agung dan Pengadilan malah disarankan agar membuat suatu aturan dari penerapan UU ITE itu agar tidak mudah menjerat orang.

"Lebih baik kita sekarang ini pemerintah polisi, kejaksaan, pengadilan membuat satu pedoman dalam penggunaan undang-undang ini," ujar Anggota Komisi I Fraksi Golkar, Dave Laksono saat dihubungi, Jumat (19/2/2021). Baca juga: Soal UU ITE, Polri dan Kemenkominfo Akan Bentuk Satuan Khusus Digital

"Bila mana undang-undang ini mau diperketat penggunaannya sehingga tidak mudah menjerat orang ya udah rambu-rambunya batasannya sejauh mana," imbuh dia.

Menurut Politikus Golkar kini, bukan soal perlu atau tidak perlu merevisi UU ITE. Tapi lebih ke perbaikan dan apa persoalannya. Dave mengatakan pemerintah dan masyarakat harus melihat kendala yang muncul selama penerapan UU tersebut.

"Kita lihat dulu kendalanya dimana, permasalahannya apa, kalau memang cukup diterapkan dengan misalnya diterbitkan peraturan pemerintah ataupun apapun itu ya cukup di situ, kalau memang cukup direvisi ya kita enggak masalah," tuturnya.

Dia menambahkan UU ITE bertujuan untuk melindungi harkat martabat seseorang di media sosial agar kita tidak mudah di hina-hina. Selain itu, agar tidak mudah orang menyebarkan berita palsu dan fitnah secara online yang mengakibatkan keresahan bahkan perpecahan. Baca juga: PKS Kritik Rencana Pemerintah Bikin Pedoman Interpretasi UU ITE

"Bila mana itu direvisi dan akhirnya memandulkan undang-undang ini berarti kan marwahnya undang-undangnya ini hilang, ya kita sih menyambut baik tapi harus jelas aturannya seberapa jauh akan perubahan undang-undang ini," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved