Demokrat Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Membuat Pedoman Penafsiran UU ITE

Jum'at, 19 Februari 2021 - 17:56 WIB
loading...
Demokrat Tegaskan Tak...
Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny K Harman ikut berkomentar terkait dengan rencana pemerintah untuk menyusun atau membuat Pedoman Penafsiran UU ITE yang akan direvisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny K Harman ikut berkomentar terkait dengan rencana pemerintah dalam hal ini, Menkominfo untuk menyusun atau membuat Pedoman Penafsiran tehadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang akan direvisi.

Benny menegaskan tidak ada dasar hukum presiden untuk membuat aturan pedoman seperti itu. Lagi pula pemerintah atau presiden sama sekali tidak diberi kewenangan untuk membuat interpretasi terhadap sebuah pasal atau ketentuan norma dalam UU termasuk UU ITE. Baca juga: UU ITE Direvisi, Legislator Golkar: Marwah Undang-Undang Ini Bisa Hilang

Menurutnya, jika pun ada hal-hal yang belum diatur secara jelas, masalah tersebut menjadi kewenangan utama para hakim di Pengadilan untuk menafsirkannya atau membuatnya menjadi jelas.

"Dalam hirarki per-UU-an tidak dikenal bentuk hukum “Pedoman” seperti itu, yang dikenal hanya Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan UU atau Peraturan Presiden untuk menjalankan UUD. Apa dasar pemerintah membuat Pedoman Peraturan seperti itu? Sangat berbahaya jika pedoman seperti itu dibuat pemerintah karena pasti akan bersifat subyektif dan mengikuti selera penguasa," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Dia menilai jika benar dalam pembuatan Pedoman Tafsir melibatkan Mahkamah Agung (MA) maka ini merusak tatanan sistem bernegara. Dia berpendapat MA seharusnya tidak dilibatkan karena mereka adalah wasit hukum yang harus netral dan independen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved