Demokrat Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Membuat Pedoman Penafsiran UU ITE

Jum'at, 19 Februari 2021 - 17:56 WIB
loading...
Demokrat Tegaskan Tak...
Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny K Harman ikut berkomentar terkait dengan rencana pemerintah untuk menyusun atau membuat Pedoman Penafsiran UU ITE yang akan direvisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny K Harman ikut berkomentar terkait dengan rencana pemerintah dalam hal ini, Menkominfo untuk menyusun atau membuat Pedoman Penafsiran tehadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang akan direvisi.

Benny menegaskan tidak ada dasar hukum presiden untuk membuat aturan pedoman seperti itu. Lagi pula pemerintah atau presiden sama sekali tidak diberi kewenangan untuk membuat interpretasi terhadap sebuah pasal atau ketentuan norma dalam UU termasuk UU ITE. Baca juga: UU ITE Direvisi, Legislator Golkar: Marwah Undang-Undang Ini Bisa Hilang

Menurutnya, jika pun ada hal-hal yang belum diatur secara jelas, masalah tersebut menjadi kewenangan utama para hakim di Pengadilan untuk menafsirkannya atau membuatnya menjadi jelas.

"Dalam hirarki per-UU-an tidak dikenal bentuk hukum “Pedoman” seperti itu, yang dikenal hanya Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan UU atau Peraturan Presiden untuk menjalankan UUD. Apa dasar pemerintah membuat Pedoman Peraturan seperti itu? Sangat berbahaya jika pedoman seperti itu dibuat pemerintah karena pasti akan bersifat subyektif dan mengikuti selera penguasa," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Dia menilai jika benar dalam pembuatan Pedoman Tafsir melibatkan Mahkamah Agung (MA) maka ini merusak tatanan sistem bernegara. Dia berpendapat MA seharusnya tidak dilibatkan karena mereka adalah wasit hukum yang harus netral dan independen.

"MA bukan anggota kabinet dan bukan bagian dari keluasaan eksekutif," tandas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sebaliknya, Benny bependapat yang diperlukan saat ini ialah pedoman aparat penegak hukum terutama Polri dalam menegakkan UU ITE dan bentuknya berupa Peraturan Kapolri. Tujuannya agar penegakan UU ITE tidak pilih kasih, tidak tebang pilih, dan benar-benar adil. Dengan harapan, UU itu jangan dipakai untuk singkirkan dan memenjarakan lawan-lawan politik.

"Kami tetap berpendapat UU ini harus direvisi menurut tata cara hukum yang berlaku agar melibatkan kalangan luas masyarakat dalam pembahasannya. UU ini sudah tidak responsif lagi dengan tuntutan rasa hukum dan keadilan masrakat selain berpotensi disalahgunakan oleh penguasa untuk menjaga stabilitas keluasaan," tukasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
AHY Umumkan Jajaran...
AHY Umumkan Jajaran DPP Demokrat 2025-2030: Herman Khaeron Sekjen, Irwan Fecho Bendahara Umum
Makna Tongkat Komando...
Makna Tongkat Komando Bertuliskan Asmaul Husna dari AHY ke Prabowo
Puan Hadiri Penutupan...
Puan Hadiri Penutupan Kongres Demokrat, Aria Bima: Kita Butuh Komunikasi Lintas Partai Politik
Rekomendasi
Jadi Negara Maju, Jumlah...
Jadi Negara Maju, Jumlah Perusahaan Menengah-Besar RI Harus Naik 3 Kali
Peningkatan Pasien Gagal...
Peningkatan Pasien Gagal Ginjal Dorong Urgensi Penanganan dan Pencegahan Dini
5 Film tentang Kerusuhan...
5 Film tentang Kerusuhan Ras seperti Pengepungan di Bukit Duri
Berita Terkini
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
4 jam yang lalu
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
6 jam yang lalu
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
7 jam yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
8 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
8 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
9 jam yang lalu
Infografis
Tak Ada Pemain Lokal,...
Tak Ada Pemain Lokal, Berikut Top Skor Liga 1 2023/2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved