Anggaran Besar, Perlu Perbaikan Manajemen Tekan Angka Stunting
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk melakukan upaya percepatan penanganan stunting atau kekerdilan pada bayi cukup besar.
Pada 2020 lalu, misalnya, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp27,5 triliun guna menekan angka stunting. Anggaran tersebut tersebar di 20 instansi pemerintah yang mengurusi stunting.
Kendati demikian, kasus stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, pada 2019, ada sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta. Artinya, 27,3% balita di Indonesia mengalami stunting.
Berdasarkan data Bank Dunia, angka stunting angkatan kerja yang waktu masa bayi atau masih dalam kandungannya terjangkit atau mengalami stunting mencapai 54%.
Menurut Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, pemerintah akan mengonsolidasikan anggaran untuk penanganan stunting di Indonesia. Selama ini, anggaran yang ada tersebar di berbagai kementerian dan lembaga sehingga membuat penanganan stunting terhambat.
"Selama ini memang anggaran untuk stunting sudah besar. Presiden juga sudah memberikan statemen anggarannya juga besar, tetapi terdistribusi ke banyak kementerian dan lembaga sehingga kurang fokus," katanya, Rabu (17/2/2021).
Oleh karena itu, sambung Hasto, BKKBN yang mendapatkan amanah dari Presiden Jokowi sebagai leading sector dalam percepatan penanganan stunting, tujuannya agar penanganannya lebih fokus.
"Anggaran bisa fokus, money flows program, kepada program penurun percepatan stunting. Salah satu yang dikritisi Presiden, anggarannya sudah besar, datanya juga jelas, tetapi manajemennya yang harus ditingkatkan dan harus fokus," tuturnya.
Mantan bupati Kulon Progo ini menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden maka lembaga yang terlibat dalam penanganan stunting adalah lintas sekor yang memiliki "kaki tangan" sampai ke tingkat bawah.
Pada 2020 lalu, misalnya, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp27,5 triliun guna menekan angka stunting. Anggaran tersebut tersebar di 20 instansi pemerintah yang mengurusi stunting.
Kendati demikian, kasus stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, pada 2019, ada sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta. Artinya, 27,3% balita di Indonesia mengalami stunting.
Berdasarkan data Bank Dunia, angka stunting angkatan kerja yang waktu masa bayi atau masih dalam kandungannya terjangkit atau mengalami stunting mencapai 54%.
Menurut Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, pemerintah akan mengonsolidasikan anggaran untuk penanganan stunting di Indonesia. Selama ini, anggaran yang ada tersebar di berbagai kementerian dan lembaga sehingga membuat penanganan stunting terhambat.
"Selama ini memang anggaran untuk stunting sudah besar. Presiden juga sudah memberikan statemen anggarannya juga besar, tetapi terdistribusi ke banyak kementerian dan lembaga sehingga kurang fokus," katanya, Rabu (17/2/2021).
Oleh karena itu, sambung Hasto, BKKBN yang mendapatkan amanah dari Presiden Jokowi sebagai leading sector dalam percepatan penanganan stunting, tujuannya agar penanganannya lebih fokus.
"Anggaran bisa fokus, money flows program, kepada program penurun percepatan stunting. Salah satu yang dikritisi Presiden, anggarannya sudah besar, datanya juga jelas, tetapi manajemennya yang harus ditingkatkan dan harus fokus," tuturnya.
Mantan bupati Kulon Progo ini menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden maka lembaga yang terlibat dalam penanganan stunting adalah lintas sekor yang memiliki "kaki tangan" sampai ke tingkat bawah.