Anggaran Besar, Perlu Perbaikan Manajemen Tekan Angka Stunting

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:45 WIB
loading...
Anggaran Besar, Perlu...
Pemerintah akan mengonsolidasikan anggaran untuk penanganan stunting di Indonesia. Selama ini, anggaran yang ada tersebar di berbagai kementerian dan lembaga sehingga membuat penanganan stunting terhambat. Foto/Ilustrasi/Pexel
A A A
JAKARTA - Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk melakukan upaya percepatan penanganan stunting atau kekerdilan pada bayi cukup besar.

Pada 2020 lalu, misalnya, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp27,5 triliun guna menekan angka stunting. Anggaran tersebut tersebar di 20 instansi pemerintah yang mengurusi stunting.

Kendati demikian, kasus stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, pada 2019, ada sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta. Artinya, 27,3% balita di Indonesia mengalami stunting.

Berdasarkan data Bank Dunia, angka stunting angkatan kerja yang waktu masa bayi atau masih dalam kandungannya terjangkit atau mengalami stunting mencapai 54%.

Menurut Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, pemerintah akan mengonsolidasikan anggaran untuk penanganan stunting di Indonesia. Selama ini, anggaran yang ada tersebar di berbagai kementerian dan lembaga sehingga membuat penanganan stunting terhambat.

"Selama ini memang anggaran untuk stunting sudah besar. Presiden juga sudah memberikan statemen anggarannya juga besar, tetapi terdistribusi ke banyak kementerian dan lembaga sehingga kurang fokus," katanya, Rabu (17/2/2021).

Oleh karena itu, sambung Hasto, BKKBN yang mendapatkan amanah dari Presiden Jokowi sebagai leading sector dalam percepatan penanganan stunting, tujuannya agar penanganannya lebih fokus.

"Anggaran bisa fokus, money flows program, kepada program penurun percepatan stunting. Salah satu yang dikritisi Presiden, anggarannya sudah besar, datanya juga jelas, tetapi manajemennya yang harus ditingkatkan dan harus fokus," tuturnya.

Baca juga: 1.358 Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

Mantan bupati Kulon Progo ini menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden maka lembaga yang terlibat dalam penanganan stunting adalah lintas sekor yang memiliki "kaki tangan" sampai ke tingkat bawah.

"Contoh Kemendes PDT, punya kaki tangan sampai desa. Kemensos, punya PKH (Program Keluarga Harapan) sampai desa, ini contoh. Betul-betul nyata. BKKBN juga punya kader sampai desa," katanya.

Menurut Hasto, BKKBN selama ini bertugas melakukan kampanye tentang perubahan perilaku. Dengan program percepatan stunting ini, pihaknya harus bekerja lebih keras untuk kampanye tentang pencegahan stunting.

"BKKBN sudah biasa bekerja sama dengan kader, penyuluh KB. Ada PKKBD di tingkat desa dan ada yang namanya Sub PKKBD di bawahnya desa lagi maka BKKBN akan menggunakan lini lapangan ini untuk memberikan penyuluhan di tengah masyarakat," urainya.

Baca juga: Pemerintah Waspadai Varian Baru Covid-19 dari 3 Negara

Hasto mengatakan, keluarga memiliki peranan paling penting dalam penanganan stunting. "Satu hal yang penting kita ketahui bersama, stunting bisa diatasi. Untuk tidak menjadi stunting itu di seribu hari kehidupan pertama sehingga ketika dia lahir, kemudian umurnya sampai dua tahun, masih bisa dilakukan intervensi, tetapi para ahli berpendapat setelah seribu hari kehidupan pertama, berat sekali untuk mengoreksi, ini sudah sulit dan kita tinggal memperbaiki dalam kemampuan, keterampilan dalam kehidupannya," tuturnya
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Rekomendasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved