DPR Akui Jenuh Lihat Laporan Atas Nama UU ITE

Rabu, 17 Februari 2021 - 06:04 WIB
loading...
DPR Akui Jenuh Lihat Laporan Atas Nama UU ITE
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah yang ingin melakukan revisi terhadap UU ITE. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah yang ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Pasalnya, banyaknya pasal karet dan tidak berkeadilan serta multitafsir.

“DPR menyambut baik rencana revisi tersebut, masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE,” ujar Azis kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Azis melihat, saat ini UU ITE sudah banyak dijadikan alat untuk saling lapor terhadap pihak yang berseberangan. Bahkan hanya karena masalah sepele yang terjadi di media sosial (medsos).

“Saat ini UU ITE selalu dijadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial,” sesalnya.

Wakil Ketua Umum Golkar itu mengharapkan agar UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan sehingga tidak adalagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan. Hal itu untuk tetap menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun mengaku sudah jenuh dengan pasal-pasal yang digunakan dalam UU ITE untuk saling melapor. “Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” tandas Legislator Dapil Lampung itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)