ITB Memanas, KAPPAK Muncul Bela Din Syamsuddin Desak Alumni Sikapi GAR

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:12 WIB
loading...
ITB Memanas, KAPPAK Muncul Bela Din Syamsuddin Desak Alumni Sikapi GAR
Muncul KAPPAK yang membela Din Syamsuddin dan menyerukan agar IA ITB bersikap terhadap tindak tanduk GAR ITB yang mencatut nama alumni ITB. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Bak bola api polemik Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) Bandung yang melaporkan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Sirajuddin Syamsuddin atas tuduhan melanggar aturan aparatur sipil negara terus menggelinding.

Sirajuddin Syamsudin yang lebih populer dengan nama Din Syamsudin dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) GAR menilai Presidium Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu terlibat pemikiran dan aktivitas kelompok radikal.

Melalui siaran pers Nomor: 001/SM/Kappakitb/II/2021 tertanggal 15 Februari 2021, Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK ITB) yang mengklaim beranggotakan 1.721 alumni ITB menyatakan dengan tegas bahwa tindakan GAR-ITB bukan mewakili alumni ITB secara dominan.

"Masih sangat banyak alumni ITB yang bisa berfikir jernih, objektif, rasional, dan kritis namun tetap cinta almamater dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tulis keterangan dalam siaran pers tersebut.

(Baca: GAR ITB Tuduh Din Syamsudin Radikal, Pemuda Muhammadiyah Jatim Ambil Sikap Tegas)

Berkaitan dengan hal tersebut, KAPPAK ITB menyatakan sejumlah pernyataan sikapnya. Dalam salah satu pernyataan sikapnya, KAPPAK ITB mengimbau Ikatan Alumni (IA) ITB sebagai induk organisasi alumni ITB hmencermati polemik yang sedang berlangsung dan bertindak proporsional serta tidak berpihak untuk menjaga nama baik institusi ITB dan keseluruhan alumni ITB.

"IA ITB sebaiknya bertindak sebagai mediator, agar polemik yang sedang berlangsung dapat segera berakhir dan berujung pada suasana yang damai dan kondusif. Sangat tidak diharapkan konflik antarsekelompok alumni ITB dengan pihak eksternal mengarah ke proses hukum dan berujung di pengadilan," tegas siaran pers tersebut.

Siaran pers tersebut mencantumkan 19 nama Presidium KAPPAK ITB, salah satunya merupakan Presidium KAMMI Jawa Barat, Radhar Tribaskoro. Dihubungi melalui telepon selularnya, Radhar Tribaskoro membenarkan isi siaran pers tersebut.

"Iya betul siaran pers itu benar adanya. Tapi, saat rapat penyusunan draft siaran pers tersebut saya tidak hadir. Tapi isi siaran pers itu memang betul," singkat Radhar, Selasa (16/2/2021).

(Baca: Jaga Pluralisme, Caketum IA ITB Serukan GAR ITB Tahan Diri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2012 seconds (0.1#10.140)