IPW Desak Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Diproses Hukum
Sabtu, 28 September 2024 - 18:46 WIB
loading...
Silaturahmi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi, dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. FOTO/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kasus pembubaran acara Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), harus diproses hukum. Proses hukum tak perlu menunggu laporan masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian.
"Anggota polisi yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi. Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).
Sugeng mengingatkan jika peristiwa tersebut tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri. Bila aksi premanisme ini tidak ditindak, maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.
Baca juga: Dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun, Diskusi Tokoh dan Aktivis Dibubarkan Orang Tak Dikenal
Menurut Sugeng, aksi premanisme juga pernah terjadi saat Munaslub Kadin untuk memilih Ketua Umum baru di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024). Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya.
"Anggota polisi yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi. Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).
Sugeng mengingatkan jika peristiwa tersebut tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri. Bila aksi premanisme ini tidak ditindak, maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.
Baca juga: Dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun, Diskusi Tokoh dan Aktivis Dibubarkan Orang Tak Dikenal
Menurut Sugeng, aksi premanisme juga pernah terjadi saat Munaslub Kadin untuk memilih Ketua Umum baru di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024). Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :