IPW Desak Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Diproses Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kasus pembubaran acara Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), harus diproses hukum. Proses hukum tak perlu menunggu laporan masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian.
"Anggota polisi yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi. Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).
Sugeng mengingatkan jika peristiwa tersebut tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri. Bila aksi premanisme ini tidak ditindak, maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.
Menurut Sugeng, aksi premanisme juga pernah terjadi saat Munaslub Kadin untuk memilih Ketua Umum baru di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024). Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya.
"Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024," katanya.
Untuk diketahui, silaturahmi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi, dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka bertindak anarkistis dengan memorak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir.
Acara tersebut dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh/aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. Hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Hadir pula Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti.
Sejak pagi, sekelompok massa sudah berkumpul di depan hotel. Mereka melakukan orasi dari atas mobil komando, meski pesan yang disampaikan tidak sepenuhnya jelas. Massa tersebut diketahui mengkritik para narasumber dan menyuarakan dukungan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saat acara hendak dimulai, sekelompok massa yang bertindak anarkis masuk ke dalam ruangan tempat acara berlangsung. Mereka memporak-porandakan panggung, merusak properti seperti backdrop dan tiang mikrofon, serta mengancam para peserta yang baru tiba,: kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024). Polisi yang berada di lokasi tampak tidak mengambil tindakan untuk menghentikan kekacauan tersebut.
Meskipun terjadi gangguan, acara akhirnya dilanjutkan namun diubah menjadi konferensi pers. Para narasumber yang hadir, termasuk Din Syamsuddin, mengecam tindakan brutal dari massa pengacau tersebut. Mereka juga menyayangkan sikap aparat keamanan yang dinilai gagal melindungi peserta dan menjaga ketertiban.
"Peristiwa ini mencerminkan praktik-praktik buruk dalam demokrasi yang berlangsung di bawah pemerintahan saat ini. Kami berharap agar di masa mendatang, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masalah seperti ini tidak terulang," katanya.
Lihat Juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs Dikomentari Netizen: Mukanya Masih Mulus
"Anggota polisi yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi. Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).
Sugeng mengingatkan jika peristiwa tersebut tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri. Bila aksi premanisme ini tidak ditindak, maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.
Baca Juga
Menurut Sugeng, aksi premanisme juga pernah terjadi saat Munaslub Kadin untuk memilih Ketua Umum baru di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024). Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya.
"Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024," katanya.
Untuk diketahui, silaturahmi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi, dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka bertindak anarkistis dengan memorak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir.
Acara tersebut dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh/aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. Hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Hadir pula Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti.
Sejak pagi, sekelompok massa sudah berkumpul di depan hotel. Mereka melakukan orasi dari atas mobil komando, meski pesan yang disampaikan tidak sepenuhnya jelas. Massa tersebut diketahui mengkritik para narasumber dan menyuarakan dukungan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saat acara hendak dimulai, sekelompok massa yang bertindak anarkis masuk ke dalam ruangan tempat acara berlangsung. Mereka memporak-porandakan panggung, merusak properti seperti backdrop dan tiang mikrofon, serta mengancam para peserta yang baru tiba,: kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024). Polisi yang berada di lokasi tampak tidak mengambil tindakan untuk menghentikan kekacauan tersebut.
Meskipun terjadi gangguan, acara akhirnya dilanjutkan namun diubah menjadi konferensi pers. Para narasumber yang hadir, termasuk Din Syamsuddin, mengecam tindakan brutal dari massa pengacau tersebut. Mereka juga menyayangkan sikap aparat keamanan yang dinilai gagal melindungi peserta dan menjaga ketertiban.
"Peristiwa ini mencerminkan praktik-praktik buruk dalam demokrasi yang berlangsung di bawah pemerintahan saat ini. Kami berharap agar di masa mendatang, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masalah seperti ini tidak terulang," katanya.
Lihat Juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs Dikomentari Netizen: Mukanya Masih Mulus
(abd)