Hati-hati dengan Term Radikal

Selasa, 16 Februari 2021 - 07:43 WIB
loading...
A A A
Tidak ada yang salah dengan pelaporan ini. Dan, KASN serta BKN yang menjadi tujuan laporan juga telah merespons lewat pembentukan satgas dan sebagainya. Namun, terlepas dari laporan itu, langkah GAR yang menyematkan perilaku Din dengan radikalisme adalah berlebihan, bahkan sembrono. Cap atau sebutan radikal berkorelasi dengan hal yang bersifat keras, melawan, dan negatif. Sementara langkah Din melakukan kritikan keras, bahkan pedas, kepada pemerintah mungkin saja diniati untuk membuat konstruksi bangsa ini semakin kokoh.

Terlalu sembrono misalnya menduga Din ingin meruntuhkan bangsa ini. Nasionalisme dan patriotisme mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini tentu tak diragukan lagi. Pun, keterlibatannya di KAMI yang kritis mestinya tidak dimaknai berlebihan dengan mengasosiasikan sebagai kelompok oposisi pemerintah dan sebagainya.

Sangat mungkin Din dengan sikap dan tindakan politiknya selama ini melanggar regulasi atas statusnya sebagai PNS, yakni UU Nomor 5/2014 tentang ASN, PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, hingga PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. Soal dugaan ini, sudah sewajarnya diselidiki secara prosedural dan proporsional. Namun, menyematkan cap radikalisme terhadap tindakan seseorang tanpa dukungan data dan fakta memadai tentu langkah gegabah. Apalagi, hanya berangkat dari asumsi dan data tanpa konfirmasi. Makna radikalisme begitu luas dan masih menyisakan banyak perdebatan.

Dengan dasar ini, maka semua pihak untuk tidak mudah memberi cap atau cepat-cepat melaporkan seseorang terindikasi radikal dan sebagainya. Sebagai langkah konstruktif-lebih-lebih pihak-pihak yang berseberangan ini adalah kaum akademisi-jalan klarifikasi (tabayyun) atau diskusi adalah patut dikedepankan sebelum memberi menempelkan stigma tersebut. Cara ini bisa dilakukan karena kerapkali perbedaan pandangan itu muncul hanya lantaran ada sumbatan komunikasi.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Densus 88 Ungkap Ciri...
Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Teroris Selama Momen Nataru
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi...
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi Peduli Kondusifitas dan Tolak Keras Radikalisme
Sekolah Damai di Bali,...
Sekolah Damai di Bali, BNPT Cegah Paparan Ideologi Intoleran
Rekomendasi
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved