Menuju Negara Paripurna

Selasa, 16 Februari 2021 - 06:01 WIB
loading...
A A A
Negara sejatinya melindungi segenap tumpah darah warganya, memberi perlakuan yang sama kepada mereka, menjamin hak-hak dasar mereka sebagai warga negara yang setara sekaligus menindak siapa pun yang membuat warga negara tidak mendapat hak-haknya. Termasuk bila pelanggaran tersebut dilakukan oleh pejabat negara. Karena pada akhirnya rakyatlah yang berdaulat.

Adapun pemerintah atau pejabat negara merupakan pelayan, abdi atau pihak yang duduk di manajemen yang bertugas me-manage proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Hingga semuanya bisa mendapatkan semua yang tak bisa didapat kecuali melalui hidup berbangsa dan bernegara. Tanpa semua itu, apalah arti berbangsa dan bernegara.
(ymn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)